Jakarta, Gatra.com- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menyebutkan bahwa polisi sudah menangkap 3 kelompok penimbun obat dan oksigen. Obat dan oksigen ini berkaitan dengan penanganan COVID-19.
Ketiga kelompok yang diamankan ini adalah penimbun obat Avigan, Ivermectin, dan oksigen yang saat ini sedang diproses. Meski begitu, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai pengamanan ini.
"Untuk penimbun obat-obat terkait COVID kita sudah nangkap 3 kelompok baik itu avigan, ivermextin dan tabung oksigen sekarang sedang diproses,"ucap Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (08/07).
Fadil juga menjelaskan bahwa terdapat tim yang mengawal obat dari pabrik hingga toko obat dan apotek. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kebocoran distribusi obat. Selain itu, Fadil menyebutkan bahwa pengawalan harga juga dilakukan agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi. "Tidak boleh ada yang menjual melebih HET," ujar Fadil.