Slawi, Gatra.com - Pelaku industri kecil menengah (IKM) logam di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengkhawatirkan dampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Untuk mengurangi risiko kerugian, mereka sudah berencana untuk merumahkan karyawan.
Salah satu pelaku IKM di Lingkungan Industri Kecil (LIK) Takaru, Kecamatan Kramat, Tri Sukamto mengatakan, penerapan PPKM Darurat bisa membuat jumlah pesanan turun. Kehawatirannya itu berdasarkan pengalaman saat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahun lalu.
"Jumlah pesanan kemungkinan akan turun hingga 50 persen dari normal. Sebab, perusahaan-perusahaan yang menjadi konsumen kami juga pasti membatasi produksinya selama PPKM Darurat ini," ujarnya, Selasa (6/7).
Menurut Tri, dampak tersebut diperkirakan akan mulai terasa pada pertengahan Juli. Jika hal itu terjadi, dia akan merumahkan sebagian karyawannya untuk menekan biaya operasional. "Dari 14 karyawan, nanti ada tujuh karyawan yang sementara dirumahkan," katanya.
Perusahaan Tri, PT Bimuda Karya Teknik, selama ini memproduksi pesanan komponen sepeda motor dan mobil dari sejumlah perusahaan otomotif. "Saat ini kami masih mengerjakan pesanan komponen dari sejumlah perusahaan otomotif. Pesanan yang kami garap ini merupakan pesanan bulan lalu," ujar Tri.
Hal senada juga diungkapkan pelaku IKM logam di Desa Pesarean, Kecamatan Adiwerna, Sutanto. Dia memperkirakan pesanan aksesori sepeda motor yang diproduksinya akan turun hingga 50 persen dari normal sebanyak 25 unit per hari.
"Kalau sekarang belum terasa dampaknya karena masih awal penerapan. Mungkin nanti sekitar minggu kedua. Orang-orang pasti nggak kepikiran untuk membeli aksesori sepeda motor, mau makan saja susah," ucap Sutanto.
Sutanto sudah merencanakan merumahkan tiga orang karyawannya jika nantinya pesanan mulai sepi imbas dari penerapan PPKM Darurat. "Pesanan yang ada akan saya kerjakan sendiri. Seluruh karyawan saya minta libur dulu," ucapnya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pembangunan Industri Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Tegal, Irsyad Sumarwanto mengungkapkan, hampir seluruh IKM di Kabupaten Tegal yang berjumlah 29.929 IKM sudah terdampak pandemi Covid-19 hingga terpaksa merumahkan sebagaian karyawan.
"Karena pesanan yang datang turun hingga 70 persen, para pelaku IKM melakukan efisiensi dengan merumahkan 50 persen karyawannya," ujarnya.
Irsyad mengaku sudah mendorong agar pelaku IKM melakukan diversifikasi produk. Hal ini agar mereka bisa bertahan di tengah pandemi. "Salah satunya dengan membuat produk-produk yang sedang banyak dicari seperti, alat-alat kesehatan," ujarnya.