Home Hukum Parah! 10 Orang Digelandang ke Polsek Usai Pesta Miras, Katanya Obat Covid

Parah! 10 Orang Digelandang ke Polsek Usai Pesta Miras, Katanya Obat Covid

Sukoharjo, Gatra.com- Memasuki hari ke-empat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol masih menemukan segerombolan orang berkerumun. Bahkan mereka juga kedapatan menggelar pesta minuman keras (miras), Selasa (6/7) malam.

Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Grogol, Bagas Windaryatno mengatakan, semula jajaran polisi dan TNI melakukan operasi yustisi bersama di wilayahnya. Dengan sasarannya warung makan yang masih beroperasi di atas pukul 20.00 WIB hingga kerumunan masyarakat.

Namun ditengah operasi yustisi, petugas mendapati segerombolan remaja dan bapak-bapak berkerumun di pinggir Jalan Diponegoro Solo Baru, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah. Saat didatangi, ditemukan beberapa botol ciu di lokasi. 10 orang ini langsung diringkus dan digelandang ke Mapolsek Grogol untuk dilakukan pembinaan. "Kami langsung bubarkan dan mereka kami bawa untuk pembinaan di Mapolsek Grogol," kata Bagas, Rabu (7/7) pagi.

Bagas mengaku miris dengan polah para remaja dan bapak-bapak ini yang masih saja menggelar kerumunan hingga pesta minuman keras. Apalagi di saat kondisi lonjakan kasus positif virus Corona yang tinggi di Kabupaten Sukoharjo.

Sementara itu, Kapolsek Grogol AKP Dodiawan menyampaikan, pembinaan oleh polisi untuk memberikan efek jera bagi mereka yang masih nekat menggelar kerumunan bahkan sambil minum-minuman keras. "Kita lakukan pembinaan, meminta mereka jalan jongkok," ucapnya.

Dari hasil pendataan, mereka yang terjaring operasi yustisi tersebut para remaja hingga usia 40 tahunan. Mereka merupakan warga luar Sukoharjo yang memang mencari tempat untuk menggelar kerumunan. "Anehnya saat kita gerebek katanya ini obat Covid-19. Jelas ini pemahaman yang keliru dan kita beri pembinaan," ujarnya.

Dodiawan meminta warga mematuhi protokol kesehatan dengan tidak berkerumun, menjaga jarak, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan. Bagi pelanggar protokol kesehatan, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur.

1103