Banyumas, Gatra.com – Pemerintah Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menyiapkan bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan saat ini Pemkab tengah mempersiapkan skema terbaik untuk penyaluran bantuan sosial ini. Bantuan diberikan untuk masyarakat terdampak dan miskin, terutama yang tak menerima jaring pengaman sosial (JPS) nasional, seperti PKH, BPNT, BST dan JKN/PBI.
“Pada masyarakat yang miskin, tidak mampu, terdampak, kami (melalui) APBD, menyiapkan sembako. Nanti kita bikin programnya, listnya,” katanya, dalam keterangan melalui video, dikutip Selasa (6/7).
Menurutnya, pemerintah sendiri telah berkomitmen untuk mempercepat turunnya bantuan sosial tersebut. Ini dilakukan agar masyarakat tak ada yang kelaparan karena PPKM darurat.
Dia juga mengklaim telah memerintahkan kepala desa dan lurah untuk mendata masyarakat yang terdampak dan bukan merupakan penerima JPS sejenis. Sementara ini, Pemkab Banyumas berencana menggulirkan bantuan sembako.
“Kami akan meminta lurah, kepala desa, untuk mendata. Sehingga prinsip Pemerintah Kabupaten Banyumas, dengan adanya PPKM darurat, tidak ada masyarakat yang tidak makan. Tidak ada masyarakat yang kelaparan,” tandasnya.
Achmad mengakui, PPKM Darurat pasti akan berdampak untuk sejumlah kelompok masyarakat. Karenanya, program bantuan sosial reguler akan dipercepat. JPS tersebut meliputi, PKH sebanyak 113.499 penerima manfaat, sembako 181.794 penerima, BST 61.650 penerima, PBI/JKN sebanyak 876.167 orang.
Pemkab Banyumas menerapkan PPKM Darurat sebagaimana wilayah lain di Jawa dan Bali. Sejumlah sektor esensial dan nonesensial diperketat untuk mengurangi laju penularan Covid-19. Pembatasan ini menyebabkan sejumlah kelompok masyarakat terdampak.
Pemkab menyediakan bantuan untuk mengurangi penderitaan masyarakat.