Demak, Gatra.com- Tantangan dalam menerapkan PPKM darurat dirasakan tim gabungan Satgas Covid-19 di lapangan. Mulai dari abai terhadap prokes kesehatan, mengelabui petugas hingga masyarakat menyangkal adanya Covid-19.
Seperti yang terjadi pada saat Polres Demak dan tim gabungan melakukan operasi yustisi penyekatan di kawasan Bogorame Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Petugas mendapati seorang oknum memakai pakaian seragam Perusda PDAM yang lugas menyatakan tidak percaya adanya Covid-19.
Semula secara humanis, petugas gabungan menghentikan motor bebek pria bernama Suharno tersebut, karena tak memakai masker dan memberikan hukuman untuk push up sebangak 10 kali. Setelah mendapatkan masker dari petugas, bukannya langsung beranjak pulang, Suharno justru berseru pada awak media yang meliput acara penyekatan.
"Saya tidak pernah pakai masker, saya tidak percaya adanya Covid-19, saya hanya percaya Allah SWT, hidup mati di tangan Allah," ucapnya, yang kemudian oleh Kasatlantas AKP Fandy Setyawan, diminta untuk segera beranjak dari lokasi, Selasa (6/7).
Terkait adanya masyarakat yang apatis tersebut, pihak Polres menyampaikan bahwa memang diperlukan ketelatenan dan keberlanjutan dalam memberikan pengertian kepada masyarakat.
"Walau ada masyarakat yang abai dan seakan tak percaya pada Covid-19, kami tetep melakukan imbauan dan sosialisasi yang humanis pada masyarakat tanpa henti bahwa Covid-19 ini nyata dan ada hingga mereka sadar sendiri untuk mentaati PPKM darurat ini," ucap Kasatlantas AKP Fandy Setyawan usai kegiatan penyekatan.
Sementara itu menurut, Wakapolres Demak, Kompol Johan Valentino Namuru, pada pelaksanaan penyekatan yang dilakukan di titik masuk Demak Kota tersebut sudah ada 8 mobil yang diminta untuk putar balik karen tidak memiliki urgensi masuk kabupaten berjuluk Kota Wali.
"Bagi yang kedapatan berkendara bukan masyarakat ber KTP Demak dan tidak memiliki surat vaksin, maka kita minta untuk putar balik ke daerah asalnya, dan ada 8 kendaraan yang kami minta untuk putar balik" ucapnya.
Petugas turut mengetes swab pengendara yang tidak mengenakan masker pada kegiatan tersebut. Salah satu pelanggar ialah Ahmad Subari (20). Saat dihentikan petugas, Subari nampak pucat pasi. Dalihnya ia telah berkendara sejauh 50 kilometer dari Kecamatan Mranggen ke Mijen, tanpa memakai masker.
"Saya membawa masker tapi talinya rusak, sehingga tidak saya pakai. Apalagi saya terburu-buru harus menjemput pak Kyai di Mijen," terang santri di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Mranggen itu.