Demak, Gatra.com - Satgas Covid-19, bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Demak, menggelar patroli di sejumlah titik di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Uniknya, operasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang resmi digelar di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021 itu, dilakukan dengan berjalan kaki.
Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adittama mengatakan, dengan cara ini sosialisasi PPKM Darurat kepada masyarakat akan lebih efektif. Ia pun mengaku bakal terus melakukan pengawalan dan meminta kebersamaan semua pihak untuk menaatinya.
Agar kasus Covid-19 dapat ditekan, dan kehidupan sosial-ekonomi segera berangsur normal.
"Penularan kita tekan. Taati semua aturan. Jaga diri dan keluarga dengan protokol kesehatan (Prokes). Insya Allah nanti kasus aktif bisa segera turun," ujarnya, Senin (6/7) malam.
Ia pun melanjutkan bahwa patroli gabungan yang dilakukan untuk memberi penekanan dan imbauan kepada pemilik warung makan, PKL, counter handphone, dan tempat nongkrong anak muda terkait aturan PPKM Darurat yang harus benar-benar dilaksanakan.
"Pelaksanaan patroli dalam rangka mendukung PPKM Darurat dikandung maksud untuk melihat langsung sejauh mana penerapannya di lapangan," jelasnya.
Sementara itu, beberapa warung makan yang disambangi tim gabungan tersebut, berdalih bahwa mereka tidak tahu batas waktu jam dagang yang ditentukan dalam PPKM Darurat yang telah berlangsung sejak 3 Juli.
"Saya sendiri tak tahu kalo jam 20.00 WIB harus tutup, sementara saya mulai buka lapak jam 17.00 WIB, tapi ya kami akan manut," terang Sumadi, pedagang martabak.
Adapun selama pelaksanaan PPKM darurat tim satgas Covid-19 melakukan pemadaman di sepanjang ruas jalan di Demak Kota dan melakukan penyekatan di beberapa tempat terutama arah menuju Alun-alun Kabupaten Demak.