Home Kesehatan Bupati Banyumas Sebut PPKM Darurat Belum Maksimal, Banyak yang Dine-In di Restoran

Bupati Banyumas Sebut PPKM Darurat Belum Maksimal, Banyak yang Dine-In di Restoran

Purwokerto, Gatra.com- Bupati Banyumas, Achmad Husein menyebut penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di wilayahnya belum berjalan maksimal. Bahkan, masih banyak sejumlah restoran yang melayani pengunjung di tempat. Husein mengatakan, penerapan PPKM Darurat hanya sebatas membarikade akses lalu lintas. Namun, tingkat kepatuhan pelaku usaha masih rendah.

"Tetapi, restoran masih buka dan makan di dalam, dine in. Saya cek restoran hampir 80 persen masih tidak mematuhi peraturan. Toko-toko banyak yang tidak mematuhi aturan. Sebetulnya sih, toko yang sepi, enggak ramai, masih bisa ditoleransi. Cuma kadang-kadang jadi pengiren (kecemburuan) yang lain. Jadi kesimpulannya belum berjalan seperti yang diharapkan," ujarnya kepada wartawan usai rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Pendapa Si Panji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Senin (5/7).

Dia mengatakan, seluruh aparat harus mulai turun bekerja di lapangan dan mengimplementasikan aturan. Setidaknya, dalam waktu tiga hari sudah terasa manfaat dari PPKM Darurat.

Menurutnya, bila PPKM Darurat tidak berjalan maka upaya untuk menekan kasus Covid-19 kemungkinan akan gagal. "Nanti yang terkonfirmasi banyak, yang meninggal banyak. Sekarang yang meninggal 18 (orang). Muda-muda lagi," tandasnya.

Terkait pengalihan ibadah di rumah, Husein mengatakan, pengelola tempat ibadah yang besar di wilayah Kota Purwokerto, sudah banyak yang memahami peraturan. Namun, di wilayah kampung maupun desa, masih banyak tempat ibadah yang tetap beraktivitas.

Dia mengatakan, masyarakat juga harus memahami aturan mengenai isolasi mandiri. Sebab, sudah terjadi warga yang meninggal saat karantina mandiri di rumah. "Dia isolasi mandiri, sudah parah, belum masuk rumah sakit sudah meninggal. Karena dia menganggapnya penyakit biasa-biasa saja. Tapi di swab post mortem (setelah meninggal) ternyata Covid-19. Itu juga tetap (dimakamkan) dengan protokol Covid-19. Jadi bukan di-Covid-kan ya," katanya.

Adapun dari hasil rapat evaluasi tersebut, Forkompimda melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait aturan PPKM Darurat. Pada Senin (5/7) sore, aparat gabungan terjun ke sejumlah titik di wilayah Kota Purwokerto dan meminta penyedia sektor non esensial untuk menutup usaha dan bekerja dari rumah untuk sementara waktu.

1258