Kebumen, Gatra.com- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, telah berlaku mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021. Ada aturan Work From Home (WFH) bagi ASN dan pegawai atau karyawan sektor non esensial.
Bagi anggota Polri, tentunya tak mungkin diberlakukan WFH. Karena mereka harus tetap menjaga keamanan bahkan bersama TNI dan anggota Gugus Tugas Covid-19 harus mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat.
Polres Kebumen, sebagai salah satu sektor kritikal, diperbolehkan Work From Office (WFO) seperti hari-hati biasa. Tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat. "Anggota Polri merupakan salah satu garda terdepan dalam penegakan kebijakan PPKM Darurat bersama instansi terkait. Namun demikian, pelaksanaan harus selalu mengedepankan sisi humanis kepolisian," kata Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, saat apel pagi, Senin (5/7).
AKBP Piter berpesan kepada seluruh personelnya dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran untuk tetap waspada dan menjaga diri agar tidak tertular Virus Covid-19. "Kantor kita ini sudah bukan lagi kawasan wajib masker, tapi kawasan wajib masker dobel," jelas Yanottama.
Lanjutnya, Agar imun tetap terjaga, Kapolres memerintahkan seluruh personelnya untuk selalu menyempatkan olahraga mandiri. Olahraga sendiri bisa senam AW S3 di rumah atau di Polres yang setiap harinya dilaksanakan kurang lebih pukul 09.30 WIB. "Jika alarm berbunyi untuk olahraga kita sempatkan keluar ruangan untuk berjemur dan berolahraga," katanya.
Penggunaan masker lapis dua menurut AKBP Piter, sebaiknya dijadikan standar pribadi selain 4M lainnya, dalam protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Kita yang sehat harus lebih bersyukur. Cara bersyukur kita adalah dengan menjaga kesehatan," tandasnya.