Home Hukum Korps Adhyaksa Diminta Segera Isi Jabatan yang Lama Kosong

Korps Adhyaksa Diminta Segera Isi Jabatan yang Lama Kosong

Jakarta, Gatra.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (Maki), Boyaim Saiman, mengatakan, Jaksa Agung ST Burhanuddin harus segera menyiapkan jaksa fungsioal berprestasi dan berintegritas untuk mengisi jabatan di Korps Adhyaksa yang sudah lama kosong.

Boyamin kepada wartawan pada Senin (5/7), menyampaikan pandangan tersebut mengenai masih kosongnya sejumlah jabatan, di antaranya eselon II, yakni Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) yang sudah lama belum diisi.

Menurutnya, kekosongan tersebut mengindikasikan bahwa Jaksa Agung kurang mampu mengelola manajemen lembaganya. Ini agar kinerja Korps Adhyaksa dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang penuntutan tidak terganggu.

"Sebenarnya istilahya itu enggak mampu, karena apapun harus dipersiapkan. Jabatan yang mau kosong itu harus dipersiapkan jauh-jauh sebelumnya," ujar dia.

Harusnya, lanjut Boyamin, ketika jabatan Sesjam definitif akan berakhir, maka harus melakukan seleksi, sehingga nama yang terpilih bisa segera diajukan kepada Sekretariat Kabinet untuk dimintakan persetujuan.

"Bahkan kalau perlu, satu bulan sebelum pensiun atau sebelum diganti itu sudah ada calonnya. Kan eselon I dan II itu ngurusnya, harusnya gampang, tinggal mengajukan ke kabinet, terutama jabatan di eselon I," ujarnya.

Adapun jabatan eselon II yang masih kosong, yakni kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi dan Bali, Sesjamintel, Sesjamdatun, Sesjampidmil, dan direktur A pada Jamintel.

"Jabatan Kajati juga ada yang kosong. Kalau. Sesjam memang ada yang kosong, jabatannya sudah sejak lama," katanya.

311