Home Kesehatan Polisi Bakal Tindak Penimbun Obat dan Oksigen

Polisi Bakal Tindak Penimbun Obat dan Oksigen

Pekalongan, Gatra.com - Polres Pekalongan, Jawa Tengah bakal menindak tegas pelaku penimbun obat dan alat kesehatan (alkes) di masa pandemi Covid-19. Penindakan juga akan dilakukan terhadap pedagang yang menaikan harga secara tak wajar.

Kapolres Pekalongan AKBP Darno mengatakan, pihaknya sudah memerintahkan seluruh jajaran Polsek untuk mendatangi seluruh toko obat dan apotik di wilayah Kabupaten Pekalongan.

Langkah ini untuk mengecek dan mengantisipasi isu kenaikan harga maupun kelangkaan obat pada masa pandemi Covid-19 yang meresahkan masyarakat.

"Masyarakat jangan resah apalagi panik. Kami memastikan harga obat masih stabil. Seluruh Polsek sudah saya perintahkan untuk cek dan memastikan di wilayah masing-masing," kata Darno, Senin (5/7).

Darno mengatakan, jika ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku tentang HET (Harga Eceran Tertinggi) dan penimbunan obat atau alat kesehatan termasuk oksigen maka akan dilakukan tindakan tegas. Tindakan tegas juga akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang menghambat upaya pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19.

"Jangan sampai ada penimbunan obat-obatan dan alkes, jangan mengambil kesempatan di masa pandemi Covid-19 ini karena kami akan tindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kalau ada pedagang yang nakal menaikkan harga obat," tandasnya.

Darno juga berharap masyarakat tidak lelah melawan Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi aktifitas di luar rumah selama masa PPKM Darurat Jawa dan Bali.

"Kita semua tentu sudah lelah dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan beraktivitas di rumah saja, namun demi kebaikan dan keselamatan bersama, mohon untuk tidak kendor," ujarnya.

Berdasarkan data hingga Minggu (4/7) di laman corona.pekalongankab.go.id, kasus positif Covid-19 di Kabupaten Pekalongan secara akumulasi jumlahnya sebanyak 4.173 orang. Dari jumlah itu, jumlah kasus aktifnya mencapai 498 orang. Terdiri dari 94 orang dirawat dan 404 orang isolasi mandiri.

1083