Jakarta, Gatra.com– Penyakit kritis dapat mengintai siapa saja. Tidak hanya orang lanjut usia tapi juga generasi muda, bahkan sekalipun seorang atlet yang memiliki gaya hidup sehat. Selain itu, penyakit kritis termasuk silent killer terbesar.
Data Litbangkes Kemenkes menunjukkan 60 persen penyebab kesakitan dan kematian di Indonesia berasal dari penyakit tidak menular. Angka itu didominasi oleh stroke sebanyak 21,1 persen, lalu jantung koroner 12,9 persen, dan diabetes mellitus dengan komplikasi sebesar 6,7 persen.
Di sisi lain, hasil survei Willis Tower Watson memperkirakan biaya kesehatan di Indonesia meningkat 12 persen pada tahun 2021. Survei ini menyebut penyakit kanker (yang tergolong penyakit kritis) menempati urutan pertama, disusul penyakit kardiovaskular yang berada di posisi kedua.
Presiden Direktur Great Eastern Life Indonesia, Clement Lien menuturkan banyak orang membeli perlindungan penyakit kritis saat masih sehat. Namun, ketika terjadi penyakit kritis dan klaim dibayarkan, maka pertanggungan nasabah akan berhenti.
“Dengan kemajuan ilmu kedokteran, makin banyak yang dapat bertahan hidup setelah mengalami penyakit kritis. Karena itu, kita sering mendengar istilah ‘penyintas serangan jantung’ atau ‘penyintas kanker’. Hal ini meningkatkan permintaan untuk perlindungan penyakit kritis yang berkelanjutan,” katanya dalam konferensi pers daring, Senin (5/7).
Melihat hal tersebut, Great Eastern Life Indonesia bersama Bank OCBC NISP meluncurkan produk asuransi bernama Great Multiple Critical Illness. Selain memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah dari penyakit kritis yang tidak terduga, tambah Clement, produk ini juga dapat memperluas perlindungan tersebut kepada penyintas untuk menghadapi penyakit kritis lainnya.
Sementara itu, Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong menjabarkan produk ini memiliki tiga keunggulan utama. Hal itu meliputi penyediaan proteksi maksimal, perlindungan komprehensif, dan premi yang kompetitif.
“Great Multiple Critical Illness memberikan manfaat 4 kali klaim untuk penyakit kritis major serta pengembalian premi 100 persen dengan atau tanpa klaim. Kemudian, juga menawarkan perlindungan hingga usia 80 tahun terhadap 59 penyakit kritis major dan dapat dilengkapi dengan asuransi tambahan Great Early CI yang memberikan perlindungan terhadap 63 jenis penyakit kritis minor atau tahap awal,” jelasnya.
Menurutnya, Great Multiple Critical Illness bisa melindungi mimpi dan harapan besar tiap keluarga Indonesia agar terwujud di kemudian hari. Tak hanya itu, juga memberikan perlindungan finansial yang maksimal kepada keluarga.