Banyumas, Gatra.com– PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis untuk penumpang kereta api jarak jauh, di Stasiun Purwokerto, Banyumas.
Vice President Daop 5 Purwokerto, Joko Widagdo menjelaskan. Layanan vaksinasi Covid-19 gratis tersebut dilakukan untuk mendukung capaian vaksinasi Covid-19 secara nasional. Vaksinasi ini juga dilakukan untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan.
Pasalnya, penumpang KA jarak jauh harus menunjukkan kartu vaksin Covid-19 setidaknya suntikan pertama, sebelum melakukan perjalanan. Aturan ini berlaku mulai 5-20 Juli 2021, di Jawa dan Sumatera.
“Untuk layanan vaksinasi gratis di wilayah Daop 5 Purwokerto tahap awal dilaksanakan di Stasiun Purwokerto yang berlokasi di pintu barat. Adapun jam layanan dari pukul 08.00 s.d 14.00 WIB,” jelas Joko, dalam keterangannya, Minggu malam.
Dia menjelaskan, persyaratan dan kriteria peserta vaksin di stasiun yakni, berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket KA antar kota yang berlaku, memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertivikasi vaksin), datang paling lambat H-1 sebelum waktu keberangkatan KA.
Sedangkan bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas pilihannya untuk di vaksin Covid-19. “Pada saat proses boarding, petugas akan mengecek seluruh persyaratan pelanggan dengan teliti, cermat, dan tegas untuk memastikan pelanggan yang diizinkan naik kereta api benar-benar telah memenuhi syarat yang ditetapkan,” ujarnya.
“Bagi pelanggan yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100 persen,” tandasnya.
Agar tercipta physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50% untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.
“Pada masa PPKM Darurat, KAI melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah,” jelasnya.