Jakarta, Gatra.com - Jalan Raya Kalimalang yang mengarah ke Bekasi dijaga oleh Polisi pada Ahad (04/07) malam. Hal ini dikarenakan adanya pengguna jalan yang melawan arah untuk bisa ke arah Jakarta Timur.
Dalam PPKM Darurat, terdapat titik pembatasan di Jalan Raya Kalimalang arah Jakarta Timur (Lampiri). Meski ditutup, Pengguna jalan melawan arah untuk ke Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan, 2 polisi berjaga di ruas Jalan Raya Kalimalang arah Bekasi ini. Mereka melarang pengguna jalan untuk melawan arah.
Beberapa pengendara yang ingin pergi ke arah Jakarta berkumpul di sisi Jalan Raya Kalimalang arah Bekasi.
Beberapa di antaranya juga berbicara dengan polisi. "Lawan arus tidak boleh, berbahaya,"ujar salah satu polisi ke pengemudi di Jalan Raya Kalimalang pada Ahad (04/07) malam.
Berdasarkan pantauan, Polisi mengarahkan pengguna jalan ke jalur lain. Selain itu, polisi lain juga datang untuk turut berjaga.
Pengemudi ojek daring, Rio (38) menuturkan tidak bisa lewat ketika ingin mengantar pesanan makanan dari Caman ke Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ia mengaku tidak mengetahui jalan lain di saat Jalan Raya Kalimalang ini tidak bisa dilewati.
Menurut Rio, penutupan jalan ini mengganggunya. Menurutnya seharusnya ada kemudahan bagi ojek daring.
Sebelumnya, pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4 menggunakan ruas Jalan Kalimalang Raya arah Bekasi. Jalan ini sebenarnya berlaku satu arah.
Berputarnya kendaraan untuk lawan arah ini membuat kondisi lalu lintas sempat padat merayap. Cone yang sebelumnya dipasang di jalur ini pada Ahad (04/07) siang, sekarang berada di sisi ruas jalan.