Jakarta, Gatra.com- Pengguna jalan di ruas Jalan Kalimalang Raya melawan arah untuk melaju ke arah Jakarta Timur pada Minggu (04/07) malam. Ruas Jalan Raya Kalimalang yang mengarah ke Jakarta Timur dilakukan penutupan dalam rangka pembatasan mobilitas di masa PPKM Darurat.
Berdasarkan pantauan, pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda 2 maupun roda 4 menggunakan ruas Jalan Kalimalang Raya arah Bekasi. Jalan ini sebenarnya berlaku satu arah.
Berputarnya kendaraan untuk lawan arah ini membuat kondisi lalu lintas sempat padat merayap. Cone yang sebelumnya dipasang di jalur ini pada Minggu (04/07) siang, sekarang berada di sisi ruas jalan.
Adapun kendaraan yang melintas di Jalan Kalimalang Raya arah Jakarta Timur ini terlihat lebih sedikit ketimbang saat siang/sore hari. Mobil truk yang diperbolehkan lewat dengan menunjukkan surat tugas.
Petugas juga terlihat masih berjaga di ruas jalan ini. Saat sore, penjagaan dilakukan oleh petugas gabungan dari polisi, tentara dan Dinas Perhubungan. Petugas memeriksa kendaraan dan menentukan kendaraan yang boleh melintas.
Beberapa pengguna jalan yang diperbolehkan untuk melintas adalah warga sekitar dengan cara menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, pengguna jalan dengan surat tugas, memiliki alasan kesehatan, mobil siaga dan angkutan umum juga diperbolehkan melintas.