Sabu Raijua, Gatra.com – Buser Polres Sabu Raijua dibantu anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap dua pemuda, yakni Yance alias Strom dan Oscar pada 3 Juli 2021, setelah video mereka memegang senjata api jenis pistol dalam mobil viral di media sosial (medsos). Ternyata, pistol yang digunakan tersebut milik SG, anggota Polres Sabu Raijua.
“Buser Polres Sabu Raijua dibantu angota polda NTT telah menangkap dua pemuda Sabu Raijua, Yance alias Strom dan Oscar yang menggunakan pistol milik Polri. Pistol tersebut milik SG, oknum anggota Polres Sabu Raijua, NTT. Saat ini keduanya sementara diperiksa secara intensif,” kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna pada Minggu (4/7).
Krisna mengisahkan, kasus ini berawal saat Yance diminta SG mengambil speaker di rumah seorang calon wakil bupati di wilayah Sabu Timur. Yance kemudian menggunakan mobil milik Stefen jenis Toyota Avanza silver dengan nomor polisi EB 1305 PEN dan mengajak Oscar.
Setelah tiba di Desa Jiwuwu, Kecamatan Sabu Timur, Yance alias Strom menyuruh Oscar mengambil senjata api jenis revolver di laci kecil mobil itu.
"Oscar kemudian mengambil pistol tersebut. Kemudian sambil memegang pistol, Yance alias Strom dan Oscar secara bergantian keduanya membuat video tersebut,” kata Krisna.
Setelah itu, Yance alias Strom memutar video tersebut dan nonton bersama seorang warga bernama Semy Kale. Bahkan dalam video tersebut Yance alias Strom sambil mengacungkan pistol mengancam seseorang.
“Sesuai video tersebut, Yance alias Strom juga dalam dialek bahasa Kupang mengatakan, kalau senjata yang dia pegang adalah asli. Dia bahkan mengancam dan menyebut nama seseorang sambil mengacungkan pistol tersebut,” kata Krisna.
Menurut Krisna, selain Yance alias Strom dan Oscar, saat ini oknum anggota Polres Sabu Raijua yang dipercayakan memegang senjata tersebut juga ikut diperiksa.