Home Hukum Polda NTT Sidak Toko Obat Cek Harga Obat Melambung Signifikan

Polda NTT Sidak Toko Obat Cek Harga Obat Melambung Signifikan

Kupang, Gatra.com –‎ Aparat kepolisian Direktorat Resnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) sejak 2 Juli 2021 hingga sekarang tengah menyisir seluruh toko obat-obatan yang ada di NTT. Sasarannya, mengecek isu kenaikan harga obat di masa pandemi Covid-19 yang meresahkan warga masyarakat.

“Ada isu kenaikan harga obat di masa pandemi Covid -19 ini yang cukup meresahkan masyarakat. Untuk itu, kami turunkan tim untuk menyisir sejumlah toko obat untuk mengecek kebenaran isu ini. Kami mau memastikan agar masyarakat jangan panik,” kata Direktur Resnarkoba Polda NTT, Kombes Pol AF Indra Napitupulu, pada Minggu ( 4/7).

Jika dalam operasi penyisiran ini ditemukan adanya kenaikan harga yang tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), atau adanya penimbunan maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

“Masyarakat saat ini cukup resah tentang kenaikan harga obat-obatan yang melambung tinggi karena pandemi Covid-19. Jika ditemukan ada pedagang yang menaikan harga tidak sesuai HET, kami akan tindak tegas. Termasuk koordinasi denga instansi berkompoten untuk menutup usahanya,” ujar Napitupulu.

Selain di Kota Kupang, Napitupulu, pihaknya juga telah memerintahkan Satuan Narkoba pada Polres di NTT untuk melaksanakan operasi pengecekan harga di 22 kabupaten/kota yang ada.

“Teman-teman di Satuan Narkoba Polres jajaran juga diperintahkan untuk mengecek isu kenaikan obat-obatan yang meresahkan saat ini. Hasilnya nanti akan kami infokan kepada publik,” katanya.

Untuk diketahui, belum lama ini, Novy Viky Akihary mewakili masyarakat Indonesia menulis surat terbuka kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan Menteri Kesehatan RI, Menteri BUMN RI, Menteri Perdagangan RI, serta Kepolisian RI. Surat tertanggal 1 Juli 2021 ini terkait naiknya harga obat secara gila-gilaan. Dalam surat tersebut ia menyebutkan, kalau saat ini kartel obat-obatan sudah melampaui batas kesabaran rakyat Indonesia.

Dia melaporkan sekaligus bentuk keprihatinan mendalam terkait harga obat Ivermectin di pasar daring (online) telah melonjak secara gila-gilaan, di atas 1.000%.

Obat yang tadinya hanya sekitar Rp 30.000 per papan sekarang berada pada kisaran antara Rp350.000-Rp 500.000. Demikian juga terjadi hal yang sama pada obat sejenis.

Hal ini sangat melampaui batas kesabaran rakyat, mengingat bahwa obat tersebut sangat dibutuhkan masyarakat banyak pada situasi pandemik Covid-19 ini.

Secara tegas, ia menyatakan bahwa ini bukan lagi hukum pasar karena efek permintaan dan penawaran (supply and demand), tetapi ini sudah merupakan perampokan terang-terangan dengan sangat berani.

“Oleh sebab itu kami mohon agar segera dapat diambil tindakan serius oleh pemerintah, berupa pencabutan izin usaha, sanksi lainnya, atau bila perlu dapat dipidanakan semua pihak yang terlibat dalam perampokan hak rakyat untuk mendapatkan obat dengan harga normal pada situasi pandemik ini,” tulisnya.

Ia berharap, pihak yang disurati dengan wewenang dan kekuasaan tergenggam mampu mengatasi hal ini lewat tindakan nyata, juga sebagai momentum untuk mengikis habis mafia Alkes dan kartel obat-obatan di Indonesia.

Surat terbuka ini disebutnya merupakan kegeraman selaku rakyat Indonesia dengan harapan presiden dan jajarannya dapat berlaku adil dalam menjalankan amanah penderitaan rakyat. Tembusan surat ini disampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia. 

542