Kendal, Gatra.com – Pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 terus dilakukan tanpa henti oleh jajaran Polres Kendal. Salh satunga mendatangi acara ijab qabul yang digelar di tengah tingginya kasus positif SARS CoV-2 di Kabupaten Kendal.
Inspeksi mendadak (sidak) acara ijab qabul di Hotel Sae Iin, Kendal, yang dilakukan dalam rangka PPKM Darurat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Tupoksi Polri, STR NO 106/II/OPS.2/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang upaya pemerintah menangani perkembangan Covid-19 dan e-book pedoman kontijensi penanganan klaster Covid-19.
Sidak ke Hotel Sae Iin dipimpin Iptu Imam Sofyan. Mereka menemui pihak Hotel Sae Inn, petugas dari KUA, dan keluarga mempelai serta keluarga yang menghadiri ijab qabul untuk mengingatkan protokol kesehatan. Imam juga mengimbau kepada pihak hotel agar membatasi jumlah keluarga yang mengikuti ijab qabul.
"Pihak hotel, keluarga mempelai, dan yang hadir diacara itu kita ingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan," kata Imam Sofyan, Minggu (4/7).
Imam juga mengatakan, kegiatan yang diawali dengan apel konsolidasi berjalan aman dan lancar, serta pihak hotel dan keluarga mempelai menyadari untuk membatasi jumlah keluarga yang hadir, dan tetap menjaga jarak dalam acara ijab kabul.
"Pihak hotel dan keluarga mempelai memahami akan bahaya penyebaran Covid-19. Pihak hotel dan keluarga mempelai juga mengetahui aturan prokes untuk pencegahan Covid-19, sehingga menggelar acara dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Imam.