Home Teknologi e-Perda Permudah Pelayanan Informasi Publik Masyarakat

e-Perda Permudah Pelayanan Informasi Publik Masyarakat

Solok,Gatra.com- Wali Kota Solok Zul Elfian Umar mendukung penuh inovasi aplikasi e-Perda sebagai upaya keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat, yang diluncurkan langsung oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Dr. Akmal Malik di dampingi Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy di Auditorium Gubernur Sumbar. Jumat (2/7). 
 
Dalam acara launching ini Dirjen Otonomi Daerah pada Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda diluncurkan sebagai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengamanatkan adanya bentuk keterbukaan informasi publik dalam pelayanan kepada masyarakat secara efektif dan efisien sehingga dapat memberikan kesempatan bagi partisipasi masyarakat serta mendorong terciptanya 'clean and good governance'. 
 
"Aplikasi ini menjadi instrumen yang digunakan agar publik mengetahui proses penyusunan Perda, hingga bisa berjalan lebih efektif, cepat dan akuntabel, dan memberikan ruang kepada media untuk melihat isi dari regulasi yang dibuat Perda, baik provinsi maupun kabupaten/kota," kata Akmal. 
 
Lebih lanjut Akmal juga menyampaikan bahwa aplikadi e-Perda ini juga sebagai wujud implementasi amanat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, bahwa sistem e-Perda merupakan suatu bagian dari SIPD yang memberikan data dan informasi dalam suatu proses pembentukan Perda dan Perkada yaitu melalui konsultasi dan fasilitasi. 
 
Akmal pun berharap layanan berbasis teknologi itu dapat membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan serta minim penyimpangan. Dalam kegiatan ini Wako Zul Elfian, sangat menyambut baik dengan dilaunchingnya e-Perda dalam rangka pengawasan Perda kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Barat. 
 
"Kita sangat menyambut baik telah dilaunchingnya e-Perda ini sebagai layanan berbasis digital yang digunakan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar proses penyusunan Perda bisa berjalan lebih efisien. Disamping itu, melalui aplikasi ini akan dapat membantu publik mengetahui proses penyusunan Perda," ucap Zul Elfian Umar.  Acara ini diikuti oleh Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
128