Purwokerto, Gatra.com- Puluhan warga mengantre sisa jatah vaksin Covid-19 usai pelaksanaan vaksinasi massal di Gelanggang Olah Raga (GOR) Satria Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Sabtu (3/7). Mereka rela menunggu hingga antrian berakhir demi mendapatkan kartu vaksin yang merupakan syarat melakukan perjalanan jarak jauh.
Prescillia Kusumadewi (22), warga Nganjuk, Jawa Timur mengaku harus menunggu hingga kegiatan vaksinasi massal yang merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas berakhir. Dia ingin memanfaatkan jatah warga yang tidak hadir di lokasi vaksinasi meski sudah mendaftar secara daring melalui laman vaberaya.banyumaskab.go.id.
"Ini mau naik pesawat ke Sulawesi. Baru tahu ada aturan wajib bawa kartu vaksin waktu PPKM (penerapan pembatasan kegiatan masyarakat) Darurat. Saya sudah telepon banyak rumah sakit, tapi belum buka (vaksin) untuk umum," kata dia, Sabtu.
Sebagai informasi, sesuai Surat Edaran (SE) Gugus Tugas No.14/2021 tentang syarat perjalanan dalam negeri selama PPKM Darurat, pengguna moda transportasi jarak jauh baik laut, darat maupun udara dari dan ke Jawa serta Bali harus menunjukkan kartu telah divaksin minimal dosis pertama, hasil RT-PCR yang berlaku maksimal 2X24 jam atau antigen 1x24 jam.
Aturan ini membuat Prescillia nekat ikut mengantre vaksinasi massal di GOR Satria meski dia tidak terdaftar pada aplikasi "Vaberaya". Dia beralasan, harus segera menemui orang tuanya di Sulawesi untuk mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). "Kalau menunggu, kan harus balik ke Nganjuk. Naik kereta sekarang juga harus pakai kartu vaksin juga. Ini terjebak di Purwokerto, di rumah saudara," imbuhnya.
Senada, Abdul Hamid (42) warga Banyumas mengaku hendak berangkat kerja ke Cilegon, Jawa Barat dengan menggunakan bus. Namun pihak agen bus juga meminta syarat calon penumpang harus menunjukkan kartu vaksin. "Biasanya hanya antigen saja. Pulang pergi swab, aman-aman saja. Sekarang ada PPKM (darurat) harus vaksin. Saya KTPnya Banyumas, sudah tahu ada pendaftaran online "Vaberaya". Tapi kuotanya terbatas. Jadi terpaksa ke sini," ujarnya.
Dia mengatakan, aturan baru yang ketat ini cukup merepotkan. Sebab, benar-benar membatasi mobilitas masyarakat. Dari pantauan Gatra.com, kurang lebih 40 orang yang mengantre sejak pukul 09.30 untuk mendapatkan sisa jatah vaksin program Vaberaya. Petugas dari Dinas Kesehatan Banyumas meminta mereka menunggu hingga pukul 12.00 setelah warga yang terdaftar program tidak hadir.
Terkait adanya sejumlah warga yang minta divaksin mendadak ini, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Banyumas, Dwi Mulyanto mengatakan, pihaknya tetap melayani warga yang membutuhkan vaksin meskipun mereka belum terdaftar secara daring.
"Ini paling banyak hari terakhir ini. Alasan apapun perjalanan atau apa terserah ya. Prinsipnya kan kita hanya melayani orang divaksinasi. Demi kemanusiaan ya. Pemerintah kan ada prioritasnya, tenaga kesehatan, pelayan publik, lansia. Lansia belum selesai dioper lagi. Dari kepolisian ada vaksin, karena minat warga tinggi, ya akhirnya dibuka untuk 18-50. Untuk lansia tetap di Puskesmas," ujarnya.
Dia menjelaskan, sisa jatah vaksin tersebut berasal dari warga yang sudah mendaftar namun tidak hadir di lokasi. Pada program Vaberaya pekan pertama ini, setiap hari 300 orang mendapatkan vaksin selama 5 hari. Meski demikian, Dwi tidak merinci jumlah sisa vaksin yang disuntikkan pada hari terakhir tersebut. "Akhirnya tadi kami prioritaskan anggota relawan Tagana dulu 10 orang. Setelah itu baru mereka (yang tidak terdaftar) jika masih ada sisa vaksin," ujarnya.
Dwi menambahkan, warga luar daerah yang menerima dosis pertama vaksin Sinovac di Banyumas dapat mengikuti vaksinasi di tempat asalnya. Sebab, kegiatan ini merupakan program nasional. "Orang luar (negeri) divaksin di sini juga nggak apa-apa kok, intinya kemanusiaan saja. Tidak masalah, yang penting nanti jangka waktu vaksin keduanya sudah disampaikan," ujarnya.