Home Hukum COVID-19, Anies Baswedan Minta Warga DKI Olahraga di Rumah

COVID-19, Anies Baswedan Minta Warga DKI Olahraga di Rumah

Jakarta, Gatra.com- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta warga Jakarta untuk berolahraga di rumah. Hal ini berkaitan dengan COVID-19 di DKI Jakarta. Anies menyebutkan bahwa masyarakat yang biasa hari Sabtu dan Minggu lari maupun bersepeda melakukan kegiatannya di rumah atau kompleks dan tidak dilakukan di jalan raya. Menurutnya, akan ada penertiban jika terdapat pelanggaran. "Termasuk yang bersepeda. Dan kita akan melakukan penertiban, kalau melanggar diangkut bersama sepedanya,"ujar Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (02/07).

Anies juga berpesan kepada masyarakat Jakarta untuk berada di rumah dan tidak berpergian. Berpergian dilakukan jika terdapat kebutuhan mendesak dan kebutuhan mendasar. Anies menjelaskan bahwa pembatasan diberlakukan bukan untuk menyelamatkan warga Jakarta. Menurutnya, semua mengambil sikap bertanggung jawab dengan mengurangi kegiatan dan tinggal di rumah.

Dirlantas (Lalu Lintas) Polda Metro Jaya Sambodo Purnomo Yogo menyebutkan bahwa olahraga bukan bagian dari kegiatan esensial dan kritikal sehingga ditiadakan. Kegiatan esensial dan kegiatan kritikal sendiri diatur di dalam PPKM Darurat yang berlaku di Pulau Jawa dan Pulau Bali. "Kedua kegiatan non esensial dan non kritikial termasuk olahraga di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya ditiadakan termasuk kegiatan olahraga,"ucap Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (03/07).

Sambodo menjelaskan bahwa Jalan Sudirman-Jalan M.H. Thamrin tertutup untuk jalur sepeda, olahraga dan sebagainya. Yang bisa bergerak menurutnya hanyalah pihak yang berada di sektor kritikal dan esensial. Tempat-tempat yang sering digunakan untuk olahraga seperti SCBD menurutnya akan ditutup mulai Jumat (02/07) malam.

199