Pekalongan, Gatra.com - Akhir-akhir ini banyak beredar informasi di masyarakat terkait sejumlah obat yang diklaim bisa menyembuhkan Covid-19. Melalui informasi yang antara lain beredar di media sosial itu, seseorang yang mengalami gejala Covid-19 diminta tidak perlu panik dan pergi ke rumah sakit, tapi hanya perlu mencoba resep obat tertentu.
Direktur RSUD Bendan Kota Pekalongan, Jawa Tengah Junaedi Wibawa meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas terkait obat Covid-19 yang diklaim sebagai resep dokter. Terlebih jika obat itu tidak memiliki izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Meskipun obat itu disebut sudah terbukti berhasil di luar negeri atau di suatu daerah lain, namun belum tentu cocok dikonsumsi di Indonesia," kata Junaedi, Jumat (2/7).
Junaedi mengatakan, di tengah peningkatan kasus Covid-19, masyarakat lebih baik disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas daripada percaya dengan informasi terkait obat Covid-19 yang belum jelas kebenarannya.
"Lebih baik masyarakat taat melakukan 5M itu ditambah lagi dengan 1M, yakni jangan makan bersama-sama," kata Junaedi yang merupakan seorang dokter.
Selain menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, Junaedi juga mengimbau masyarakat untuk segera memeriksakan diri ke ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala seperti panas, batuk pilek, mual, dan muntah-muntah, alih-alih mencoba mengobati sendiri.
Hal ini agar upaya penanganan yang tepat oleh tenaga medis bisa segera bisa dilakukan. Langkah itu juga upaya untuk mencegah penularan Covid-19 kepada keluarga dan lingkungan.
"Karena hanya dengan tenaga medis yang kompetenlah masyarakat bisa tahu apakah dirinya terpapar Covid-19 atau tidak. Jadi jangan sampai terlambat untuk pergi ke fasilitas kesehatan," kata dia.
Sementara itu, jumlah kasus Covid-19 di Kota Pekalongan hingga Jumat (2/7) tercatat sebanyak 3.237 orang terkonfirmasi positif. Sedangkan jumlah kasus aktifnya mencapai 334 orang.