Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan pendanaan Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) sebesar Rp415 miliar, yang diperuntukan kepada 142 perguruan tinggi di dalam negeri.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam mengatakan, penggelontoran dana tersebut dimaksudkan sebagai suntikan akselerasi program Kampus Merdeka, yang bertujuan mendorong perguruan tinggi melakukan transformasi dan inovasi pada basis program studi. Muaranya, diharapkan terjadi pembelajaran Kampus Merdeka.
"Apresiasi perlu diberikan pada perguruan tinggi yang telah bekerja keras menyiapkan proposal, bahkan telah melakukan kerja sama dengan lebih dari 20 perusahaan," kata Nizam dalam Konferensi Pers Program Kompetisi Kampus Merdeka (PKKM) secara daring, Jumat (2/7).
"Kami ingin ke depan, hal ini akan menjadi sinergi antara kampus dengan mitra kampus untuk menyiapkan anak-anak menjadi profesional di bidangnya,” tambahnya.
Dengan adanya penyaluran dana ini, sambung Nizam, cita-cita agar perguruan tinggi mampu melakukan berbagai transformasi dan inovasi pendidikan tinggi disinyalir akan makin besar terwujud. Apalagi, dalam program Kamous Merdeka yang diusung Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pendorong ini merupakan salah satu implementasi Kampus Merdeka guna tercapainya delapan indikator kinerja utama perguruan tinggi.
“Harapan kami perguruan tinggi penerima bantuan pendanaan PKKM ini bisa secara optimal menggunakan bantuan pendanaan tersebut sesuai dengan proposal yang telah disetujui," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Paristiyanti Nurwardani, menyebut program ini hanya 291 perguruan tinggi yang dapat memenuhi syarat untuk mengikuti PKKM.
Setelah pihaknya melakukan proses evaluasi administratif, evaluasi kualitas dan pelayakan substansi proposal serta melakukan verifikasi kelayakan program dan anggaran, diketahui hanya sebanyak 142 perguruan tinggi yang telah lolos seleksi.
Adapun rincian perguruan tinggi penerima hibah PKKM tersebut, yaitu 31 perguruan tinggi dengan 85 prodi pada liga satu, 46 perguruan tinggi dengan 102 prodi pada liga dua, dan 65 perguruan tinggi dengan 97 prodi pada liga tiga. Sekitar 60 persen bantuan diberikan kepada perguruan tinggi swasta (PTS).
“Ini menjadi bukti bahwa Ditjen Dikti tidak membeda-bedakan antara negeri dan swasta selama masuk dalam kualifikasi PKKM,” tandas Paris.