Karanganyar, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Karanganyar menyiapkan skema pemberian bantuan sosial selama pelaksanaan PPKM darurat Jawa-Bali, 3-20 Juli 2021. Tidak semua warganya disasar program jaring pengaman sosial (JPS).
Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengatakan berlaku pembatasan aktivitas di semua kegiatan selama dua pekan lebih mulai 3 Juli mendatang. Ia tak memungkiri sektor perekonomian bakal paling terdampak, utamanya UMKM. Ia menyontohkan, warung kuliner yang biasanya buka sore sampai malam, nantinya diminta libur. Kemudian membatasi keramaian di pasar tradisional sampai 50 persen. Sedangkan pasar modern ditutup total.
"Angkringan sore diliburkan dulu. Soalnya berlaku semua tutup jam 20.00 WIB. Masak mau buka hanya beberapa jam saja. Enggak efektif," katanya kepada wartawan, Kamis (1/7).
Besar kemungkinan para pengusaha UMKM tersebut jadi sasaran JPS selama berlaku PPKM darurat. Namun demikian, pemberiannya selektif. Itu pun disesuaikan kebutuhan.
"Harus diidentifikasi kesulitannya. Saya kira kalau hanya kebutuhan makan minum selama 14 hari lebih itu bisa dicukupi mandiri," katanya
Mengenai sumber pembiayaan JPS, Juliyatmono menyebutnya dari Biaya Tak Terduga (BTT) Rp 10 miliar. Adapun kebutuhan riil belum dipetakan. Ia mengatakan, kebutuhan mendatang akan terus bertambah seiring berjalan waktu.
Sekretaris Daerah Pemkab Karanganyar, Sutarno mengatakan suplai logistik untuk isolasi mandiri bisa dipenuhi Dinas Sosial. Sedangkan logistik selama dua pekan lebih di PPKM darurat belum direncana. "Kita lihat kemampuan daerah. Memang harus selektif sasarannya," katanya.