Demak, Gatra.com- Statement GP Ansor di depan Masjid Agung Demak yang menuntut penutupan tempat hiburan karaoke di Kabupaten Demak, Jawa Tengah yang viral di jagat media sosial (Medsos) mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat Kota Wali.
Sekjen DP Ansor, M Mas'ud mengatakan, jika pembuatan video yang berlangsung selama beberapa menit itu merupakan aksi spontan. Dan sudah sesuai protokol kesehatan (Prokes) secara ketat. Tidak hanya itu, konsep video juga telah melalui proses yang cukup panjang antara Ansor, Banser dan sejumlah pihak. Hingga akhirnya berselanjar di platform medsos dan dibanjiri komentar netizen.
"Video kemarin yang viral itu, sebetulnya bagian dari proses yang panjang dari tahun 2018 kemarin, terkait penolakan adanya karaoke di Kota Demak. Kami sudah melakukan berbagai proses dari Forkopimda, melakukan audiensi, dan bahkan terkait karoke ini sudah di perdakan. Tapi kenyataannya sampai sekarang masih buka, bahkan semakin ke sini semakin banyak," ujar Korlap Gerakan Aksi Penutupan Karaoke itu kepada Gatra.com, Kamis (1/7).
Ini sangat ironi, lanjut Mas'ud, apalagi saat ini Satgas Covid-19 sedang gencar-gencarnya menyerukan pemberlakuan PPKM secara tegas. Mulai dari pasar, objek wisata, hingga rumah ibadah ditutup sementara. Nahasnya, tempat hiburan karaoke liar malah tetap beroperasi.
"Bayangkan saja, tempat ibadah, wisata religi dilarang untuk beraktivitas, tetapi kok malah karaoke yang juga megundang banyak orang malah buka hingga pagi hari, kan sangat ironi sekali mengingat dalam perda juga sudah jelas dilarang," jelasnya.
Mas'ud berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak dalam hal ini Bupati, agar secepatnya melakukan penutupan tempat karaoke. Apalagi Gubernur Jateng saat pelantikan Bupati Mei lalu, meminta Bupati agar mengutamakan penutupan karaoke liar di Demak.
"Beliau harus ingat saat pelantikan lalu bahwa instruksi utama dari Gubernur adalah menutup karaoke. Jadi segera direalisasikan, jangan hanya memberikan harapan palsu kepada masyarakat, karena kenyataannya tempat-tempat tersebut masih beroperasi," ucap Mas'ud.
Dalam statmen disebutkan bahwa selama 1x24 jam, jika tidak ada perhatian dari pihak terkait untuk bergerak melakukan penutupan maka Ansor Banser akan bergerak sendiri, yang mana kemudian mendapatkan tanggapan dari Satpol PP, Polres dan Kodim yang melakukan yustisi penutupan karaoke liar.
"Saat kemarin kita melihat sudah tutup. Namun karena kita paham pengusaha karaoke itu banyak yang nakal, maka akan pantau terus 24 jam keberadaan karaoke-karaoke di Demak sampai Bupati Demak benar-benar melakukan penutupan untuk selama-lamanya," tegasnya.
Dalam pandangan yang berbeda, Komandan Unit URC Satpol PP Demak, Krisantono Bektioadi membeberkan, terkait penutupan karaoke tersebut, tim gabungan sudah melakukan operasi yustisi jauh sebelum statemen tersebut viral di medsos.
"Bahwa soal penutupan karaoke ini sudah kami lakukan, seiring dengan tim URC melakukan yustisi dalam penerapan pemberlakukan PPKM sekalian menyisir karaoke. Jadi sebelum statement dari sahabat Banser dan Ansor itu ada, kami sudah bergerak hingga saat ini," terangnya.