Home Hukum Jeritan Emak-Emak Direspons Polisi, Dua Pelaku Togel Dibasmi

Jeritan Emak-Emak Direspons Polisi, Dua Pelaku Togel Dibasmi

Indragiri Hulu, Gatra.com ‎– Dua orang pelaku juru tulis (Jurtul) judi jenis Sie Jie alias Toto Gelap (Togel) berhasil diamankan Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

Dua orang pelaku itu berinisial BS (45) dan MS (46) yang merupakan warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Sebrida. Mereka diamankan di warung milik pelaku di Jalan Lintas Timur Belilas sekitar pukul 13.30 WIB, Rabu (31/6) lalu.

Buntut penangkapan pelaku bandar judi togel itu pun mendapat respons positif dari kaum emak-emak di sana. Pasalnya sejak beberapa bulan lalu emak-emak itu terpaksa mengeluh karena suami mereka tak lagi pulang membawa uang setelah bekerja seharian sebagai buruh.

"Alhamdulillah dengan ditangkapnya para pelaku itu kini menjadi angin segar bagi kami para kaum emak-emak. Karena dengan begini, suami kami tak lagi ikut untuk bermain judi togel yang telah marak di Kecamatan Seberida," ujar Yanti salah seorang emak-emak asal Sebrida kepada Gatra.com, Kamis (1/7).

"Kami mengapresiasi kinerja pak polisi yang sudah merespons dengan cepat yang menjadi keluhan kami atas banyaknya para pelaku bandar togel saat ini," ucapnya.

Salah seorang terduga pelaku togel asal Inhu. (Ist)



Terpisah, Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran saat dihubungi Gatra.com, mengatakan, selain pelaku yang juga diamankan petugas juga mendapati barang bukti berupa 2 unit gawai Android, 2 buah penggaris besi, 2 buah pena, 1 buah buku rekap nomor togel, dan uang tunai sebesar 439.000 rupiah.

"Untuk saat [ini] kedua pelaku itu kita tahan di sel Mapolres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Misran menyebutkan, dengan adanya penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen dari jajaran Polres Inhu yang akan membasmi setiap kegiatan ilegal yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Dari hasil penyelidikan, kita menetapkan E Nadapdap sebagai DPO. Karena kedua pelaku sebelumnya mengaku akan menyetorkan uang tersebut kepada DPO itu," kata Misran. 

549