Kendal, Gatra.com – Dua preman pelaku pemerasan terhadap para sopir di Pasar Weleri diringkus Polres Kendal. Kasus pemerasan preman ini diungkap Polres Kendal dalam konferensi pers di hari istimewa, karena bertepatan dengan HUT ke-75 Bhayangkara.
Kedua preman tersebut, yakni Khaerul Saleh, 48 tahun, warga Desa Karangdowo Weleri dan Widodo Endi Pitono, 43 tahun, warga Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang. Mereka diduga melakukan tindakan pemerasan dengan menarik tarif parkir tidak sewajarnya atau tidak sesuai dengan tarif yang telah ditentukan Pemkab Kendal.
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, yang hadir di Mapolres Kendal untuk mengikuti upacara HUT ke-75 Bhayangkara, mengatakan, modus operandi yang dilakukan kedua tersangka dalam menjalankan aksinya adalah meminta uang parkir kepada mobil pedagang yang terpakir dari jam 20.00 sampai jam 07.00 pagi sebesar Rp 15 ribu rupiah.
"Kedua preman ini juga meminta uang parkir sebesar Rp3 ribu kepada setiap warga yang berbelanja dengan membawa kendaraan roda dua," kata Dico dalam konferensi pers di Mapolres Kendal, Kamis (1/7).
Dico bersyukur dengan kesigapan aparat kepolisian yang telah bergerak cepat setelah menerima informasi terkait aksi premanisme ini. "Pihak kepolisian pada Rabu kemarin tanggal 30 Juni 2021 sekitar pukul 23.00 WIB mendatangi TKP dan berhasil mengamankan dua juru parkir tersebut," ungkapnya.
Bupati mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada polisi jika ada aksi premanisme yang meresahkan di sekitar tempat tinggalnya.
Wajah bupati mendadak memerah murka setelah mendengar informasi yang berasal dari kedua juru parkir bahwa dalam aksi yang dilakukan hampir 3 tahunan, preman-preman ini rutin setor uang ke oknum di Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal.
"Oknum itu akan kita cari tahu siapa orangnya. Kita tadi juga sudah meminta kepada Pak Kapolres untuk mengungkap semuanya. Siapapun orangnya akan kita ungkap," tandasnya.
Orang nomor satu di Kendal ini juga mengaku tidak akan membela sedikit pun jika ada oknum-oknum dari pemerintahan yang terlibat dalam kasus ini. Terkait sanksi, pihaknya tak segan untuk memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Khaerul, salah seorang tersangka kasus pemerasan mengatakan, aksi yang dijalankannya sudah dilakukan bertahun-tahun. "Saya ini setiap satu bulan juga rutin setor ke Dishub Rp1,5 juta, karena ada aturan resmi dari Dishub," ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Yuniar Ariefianto, yang didampingi Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, dan Dandim 0715 Kendal, Letkol Inf Iman Widhiarto, menegaskan, Polres Kendal akan menumpas segala bentuk tindakan premanisme yang ada di wilayah hukum Polres Kendal.
"Bagi masyarakat yang resah dengan aksi premanisme, kami tegaskan bahwa kami siap memberantas premanisme dan kejahatan yang ada di Kabupaten Kendal," katanya.
Yuniar mengatakan, untuk memberantas premanisme dan tindak kejahatan di Kendal, ia meminta peran aktif masyarakat untuk bersinergi mengungkap setiap kali terjadi kasus premanisme ataupun kasus tindak kejahatan.
Kasat Reskrim Polres Kendal, AKP Tri Agung Suryomicho, mengatakan, kasus premanisme hingga saat ini masih terus didalami untuk mengetahui keterlibatan siapa saja orang-orang yang terkait. "Nanti tunggu perkembangan selanjutnya," ucapnya.