Kendal, Gatra.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus mengebut vaksinasi bagi masyarakat Kendal. Tak hanya bagi pelayan publik dan masyarakat lanjut usia (lansia), vaksinasi juga sudah menyasar pada masyarakat usia produktif dan merencanakan segera memberikan vaksin bagi anak-anak. "Terkait vaksinasi bagi anak-anak usia 12 sampai 17 tahun, kemarin BPOM sudah mengeluarkan izin, maka ini akan segera kita mulai vaksinasi bagi anak-anak," kata Bupati Kendal usai sosialisasi prokes di Pasar Pagi Kaliwungu Kendal Jawa Tengah, Rabu (30/6).
Mulai diberikan vaksinasi, lanjut bupati, akan dilakukan segera-segera mungkin. Hingga saat ini, Pemkab Kendal masih menunggu droping vaksin dari pemerintah pusat. "Karena sudah mulai banyak distribusinya, kita kolaborasi. Vaksin yang datang ke Dinkes, ke Polri dan ke TNI, kita di Kendal menyikapinya melalui Satgas Covid-19," ujarnya.
Ditegaskan Dico, pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Kendal lebih mengutamakan kolaborasi dengan berbagai pihak melalui Satgas Covid-19 Kabupaten Kendal.
Melansir Indonesia.go.id, BPOM memberikan izin vaksin Sinovac untuk anak-anak berusia 12-17 tahun di Indonesia. Izin vaksinasi tersebut tertuang dalam Surat Pengajuan Nomor RG.01.02.322.06.21.00169/T tentang Hasil Evaluasi Khasiat dan Keamanan Komite Nasional Penilai Obat kepada Bio Farma tertanggal 27 Juni.
Dalam surat tersebut, BPOM merekomendasikan menerima usulan penggunaan vaksin corona untuk anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML.
Terdapat beberapa pertimbangan yang digunakan dalam menerima usulan penggunaan vaksin untuk golongan usia ini, yaitu:
Pertama, profil imunogenisitas dan keamanan pada dosis medium (600 SU/05 mL) yang lebih baik dibanding dosis rendah (300 SU/0,5 mL). Kedua, dari data keamanan uji klinik fase I dan Fase II, profil AE sistemik berupa fever pada populasi 12-17 tahun yang tidak dilaporkan dibandingkan dengan usia 3-5 tahun dan 6-11 tahun.
Ketiga, imunogenisitas dan keamanan pada populasi remaja 12-17 tahun diperkuat dengan data hasil uji klinik pada populasi dewasa karena maturasi sistem imun pada remaja sesuai dengan dewasa.
Kendati begitu, BPOM belum memberikan lampu hijau bagi penggunaan vaksin pada anak di bawah usia 12 tahun. BPOM meminta agar pihak terkait melakukan uji klinik yang melibatkan jumlah subjek lebih banyak dan dilakukan secara bertahap atas kelompok anak berusia 6-11 tahun dan dilanjutkan terhadap anak berusia 3-5 tahun.
Keputusan tersebut dibuat karena BPOM melihat jumlah subjek pada populasi anak berusia kurang dari 12 tahun belum cukup untuk memastikan profil keamanan vaksin pada kelompok usia tersebut.
Kementerian Kesehatan memang tengah mengkaji penggunaan vaksin virus corona untuk usia remaja atau anak usia di bawah 18 tahun. Rencana itu muncul menyusul banyaknya temuan pasien virus corona usia muda yang mengalami perburukan kondisi.
"Kami sedang mengkaji vaksin-vaksin mana yang sudah memiliki EUA untuk usia muda. Yang sudah kita amati ada dua di list kita, satu Sinovac yang bisa umur 3-17 tahun dan satu lagi Pfizer yang bisa umur 12-17 tahun," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, Jumat (25/6/2021).
Awal Juni lalu, Tiongkok menyetujui penggunaan darurat vaksin Sinovac untuk anak atau remaja di kelompok usia 3-17 tahun. Sedangkan Pfizer mengklaim vaksin buatannya 100 persen efektif untuk anak usia 12-15 tahun. Salah negara yang resmi menggunakan vaksin asal Amerika Serikat untuk anak adalah Kanada.