Sragen, Gatra.com - Status zona merah dengan risiko tinggi penularan Covid-19 di Kabupaten Sragen membuat rencana pembelajaran tatap muka (PTM) mulai tahun ajaran 2021/2022 ditunda. Artinya, pembelajaran sistem daring dengan kurikulum darurat kembali diterapkan.
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengatakan kasus harian Covid-19 masih tinggi. Yakni 100 kasus lebih. Sesuai instruksi pemerintah provinsi, aktivitas pendidikan dianjurkan secara daring. Yuni, sapaan akrabnya, meyakini kalangan pengajar, orangtua serta peserta didik bisa bertahan dengan metode itu.
"Memang sudah setahun lebih belajar daring. Dengan tahun ajaran baru ini, semoga tetap bisa melanjutkan. Sebab belum memungkinkan PTM baik SD, SMP maupun SMA," katanya kepada wartawan di Sragen, Rabu (30/6).
Keputusan menunda PTM semata-mata demi menyelamatkan anak-anak dari serangan gelombang kedua Covid-19. Dari banyak kasus, anak-anak mulai bertumbangan.
"Yang penting mereka selamat dulu. Kan kita masih di zona merah apalagi ini virus merambah ke anak-anak. Ini kan anak diajari bagaimana jaga jarak, cuci tangan dan lain-lain," terangnya.
Sementara itu di Karanganyar, keputusan membuka PTM tergantung situasi pandemi Covid-19. Jika jumlah kasusnya cenderung meningkat, bisa jadi rencana tersebut kembali ditunda.
Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan pada dasarnya semua sekolah di Karanganyar sudah siap melaksanakan PTM pada pertengahan Juli 2021 nanti.
Meskipun begitu, Yuli sapaan akrab Bupati, mengaku masih perlu melihat perkembangan jumlah kasus Covid-19 Karanganyar untuk keamanan siswa.
"Sebenarnya kan kalau berbicara soal PTM kami sudah siap sejak lama. Hanya tinggal mencet tombolnya saja. Apakah jadi dilaksanakan atau tidak. Tapi kan masih pertengahan Juli nanti, dilihat dulu perkembangan Covid-19 di Karanganyar bagaimana. Kalau trennya menurun ya akan tetap sesuai rencana nanti pelaksanaannya," ucap dia
Yuli juga mengajak orang tua dan murid yang menghendaki pelaksanaan PTM dimulai kembali untuk ikut membantu Pemkab Karanganyar mengantisipasi persebaran Covid-19. Yakni menerapkan prokes secara ketat.