Jakarta, Gatra.com- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong terselenggaranya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilakukan secara dinamis. Sekolah diharuskan memenuhi ketentuan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid-19 sesuai SKB Empat Menteri dan juga Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, serta kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
Direktur Sekolah Dasar, Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih mengatakan, pelaksanaan PTM Terbatas perlu dipersiapkan dengan matang oleh pihak sekolah melibatkan orang tua murid serta lingkungan sekitar.
Salah satu contoh sekolah yang telah menerapkan prinsip protokol kesehatan yaitu Sekolah Dasar Negeri (SDN) IV Made Lamongan. Sebelum berangkat siswa wajib sarapan di rumah, orang tua juga wajib memeriksa kesehatan anak dengan mengecek suhu badan, tidak sedang flu atau batuk, serta menyiapkan perlengkapan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dan stater pack.
Sesampainya di sekolah, Kepala Sekolah SDN IV Made Lamongan, Amin Khusnul Khatiman menuturkan, siswa dan guru yang masuk area sekolah akan dilakukan sterilisasi oleh petugas Satgas Covid-19 tingkat satuan pendidikan dengan menyemprot sepatu dan tas menggunakan cairan disinfektan. Selanjutnya, mengecek suhu tubuh dan kelengkapan sekolah di era kenormalan baru seperti masker, hand sanitizer, bekal makanan dan minuman serta perlengkapan ibadah pribadi.
“Jika sudah memenuhi standar sterilisasi barulah kita bisa memasuki area sekolah seperti biasa. Jangan lupa ucapkan salam kepada Bapak/Ibu guru tanpa berjabat tangan dan tetap menjaga jarak aman,” tuturnya.
Sebelum masuk kelas, kata Kepala Sekolah Amin, siswa wajib cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir. Sekolah memfasilitasi sarana tempat cuci tangan yang banyak, sehingga diharapkan tidak terjadi antrian dan kerumunan. Faceshield juga disedikan di masing-masing kelas dan disimpan dengan aman serta dibersihkan secara berkala oleh Satgas. Untuk pelaksanaan pembelajaran di dalam kelas, satu kelas maksimal hanya diisi 8 hingga 12 siswa dengan pengaturan bangku diberikan jarak 1,5 meter.
“Kami selalu mengawali kegiatan belajar dengan berdoa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sebagai bentuk penanaman karakter sebagai siswa yang religius dan nasionalis,” ujarnya.
Saat KBM telah usai, kelas dan area lainnya disterilkan dengan cairan disinfektan agar besok dapat digunakan dengan aman.
“Kami mengimbau para siswa sesampainya di rumah tidak boleh bersentuhan dengan keluarga dahulu, cuci tangan dan mandi dahulu, setelah itu baru bisa ngobrol dengan keluarga dirumah,” tutup Amin. (Adv)