Jakarta, Gatra.com - Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, salah satu wujud penerapan sirkular ekonomi terhadap pengolahan sampah adalah dalam bentuk bisnis daur ulang.
“Rantai industri daur ulang plastik merupakan sirkular ekonomi yang memanfaatkan kembali barang-barang sisa konsumsi. Sehingga, sumber daya yang tersedia akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi,” katanya, dalam acara Peresmian Pembangunan pabrik daur ulang dan pemrosesan ulang botol PET (Polyethylene Terephthalate) PT Veolia Services Indonesia di Pasuruan, Jawa Timur secara virtual pada Rabu (30/6).
"Sektor industri ini mengolah sisa-sisa kemasan sekali pakai dan barang-barang plastik lainnya menjadi produk bernilai tambah. Mulai dari resin daur ulang hingga produk-produk jadi seperti barang-barang dari plastik, tekstil, dan palet," tambahnya.
Berdasarkan data Kemenperin, populasi industri daur ulang plastik di Indonesia berjumlah sekitar 600 industri besar dan 700 industri kecil. Nilai investasinya mencapai Rp7,15 triliun dengan kemampuan produksi sebesar 2,3 juta ton per tahun. Bahkan, sektor ini memiliki nilai tambah mencapai lebih dari Rp10 trilliun per tahunnya.
Agus menjelaskan, Kemenperin juga terus mengupayakan implementasi sirkular ekonomi untuk penerapan Pedoman Tata Cara Produksi PET daur ulang untuk kemasan pangan. Pemerintah juga menetapkan Standar Nasional untuk resin PET Daur Ulang.
Bahkan, Kemenperin melakukan inisiatif untuk menerapkan regulasi Tingkat Komponen Daur Ulang pada barang jadi plastik untuk dimanfaatkan dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah. Selanjutnya, memberikan insentif pengurangan PPn bagi industri daur ulang plastik.
"Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya konsep ekonomi sirkular pada produk plastik," ujarnya.
Menperin menyebut, dengan adanya investasi pabrik daur ulang botol plastik PET PT. Veoila Services Indonesia dengan kapasitas produksi 25.000 ton/tahun ini dapat memperkuat ekosistem daur ulang dan sirkular ekonomi.
Selain itu, diharapkan dapat meingkatkan tingkat pengumpulan sampah plastik di Indonesia. Sehingga dapat mendukung target pemerintah untuk mengatasi permasalaan sampah plastik khususnya di laut hingga 70% pada 2025.