Jakarta, Gatra.com - Proses Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan menerapkan protokol kesehatan dengan sangat ketat. Hal ini berkaitan dengan Pandemi COVID-19.
"Seperti arahan pak Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara). Kita tidak menginginkan bahwa penerimaan atau seleksi calon aparatur sipil negara ini kemudian menjadi kluster baru di dalam penyebaran COVID-19,"ucap Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers di Youtube pada Selasa (29/06).
Suharmen menyebutkan, di masa Pandemi COVID-19, penerimaan seleksi ini dilakukan dalam 3 sesi di titik lokasi yang sudah diatur sedemikian rupa sehingga mengurangi potensi penyebaran dari COVID-19. Biasanya, penerimaan seleksi dilakukan di 5 sesi per hari. Suherman juga menyebutkan bahwa potensi pendaftar dari seleksi ASN ini besar. Diperkirakan potensi pendaftarnya mencapai 5 juta orang.
Akibat kedua hal tersebut, Suherman menjelaskan bahwa waktunya akan lebih panjang. Suherman mengaku bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan seluruh instansi untuk memerlukan koordinasi yang lebih erat lagi. Selain itu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan Panitia Instansi memerlukan stamina yang lebih baik.
"Kerjasama dan sinergi serta tentu saja perlu stamina yang lebih baik bagi Panselnas maupun Panitia Instansi," ujar Suharmen.
Seleksi Calon Penerimaan Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan dibuka pada 30 Juni 2021.Suharmen menyebutkan bahwa pendaftaran ini harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender. Hal itu menurutnya berdasarkan dengan Peraturan Perundang-undangan.