Home Ekonomi Rekrutmen CPNS dan PPPK Tergantung Anggaran

Rekrutmen CPNS dan PPPK Tergantung Anggaran

Batanghari, Gatra.com - Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi tergantung anggaran. Apalagi biaya Computer Assisted Test (CAT) adalah kontribusi ditanggung bersama peserta Kabupaten.

"Informasi terakhir se-Provinsi Jambi tinggal Tiga Kabupaten/Kota yang masih bertahan mengikuti perekrutan (CPNS dan PPPK), yakni Kabupaten Batanghari, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci," ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Mula P Rambe.

Ia berkata selain Tiga daerah ini, informasi yang di dapat daerah lain sudah membatalkan. Pemkab Batanghari menganggarkan Rp175 ribu per orang untuk 5.000 pelamar. Dengan mundurnya Kabupaten/Kota lain, bukan tak mungkin akan masuk menjadi 10 ribu pelamar. 

"Logikanya seperti itu dan angka Rp175 ribu pasti tak cukup. Karena akan kita tanggung sendiri. Ini masih kita kaji. Apakah kita mengikuti Kabupaten/Kota lain melakukan penundaan ke Kemendagri atau bagaimana. Karena anggaran kita adalah anggaran normal," ujarnya.

Menurut dia, perekrutan CPNS dan PPPK masih dalam tahap konsultasi dengan Bupati Batanghari dan konsultasi akan terus berlanjut. Apakah ada kemungkinan penundaan? Ia menjawab bisa saja ada kemungkinan di tunda dan ada kemungkinan dilaksanakan.

"Tinggal kita melihat anggaran ini, bisa dilaksanakan atau tidak. Karena kita hanya untuk 5000 pelamar. Bayangkan kalau cuma Kerinci dan Sungai Penuh buka, daerah lain tak buka, bakal ke sini (Batanghari) semua. Anggaran dari mana? Kasian kalau sudah di buka pelamaran, ternyata anggaran tak ada," ucapnya.

Rambe dengan tegas berkata Pemkab Batanghari memiliki anggaran normal perekrutan CPNS dan PPPK. Informasi terakhir, perekrutan akan diumumkan akhir Juni 2021. Namun kini semua Kabupaten/Kota masih terkendala.

"Hati-hati lo, jangan di bilang kita tak punya anggaran, anggaran kita anggaran normal dan untuk menambah anggaran harus mekanisme APBD, APBD Perubahan. Tak bisa ujuk-ujuk kalaupun kita punya duit. Tak bisa ujuk-ujuk, kurang, tambah, kurang, tambah," ujarnya.

493