Purwokerto, Gatra.com – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah (Jateng), menutup pelayanan secara tatap muka pada 28 Juni hingga 9 Juli 2021. Hal ini dilakukan menyusul adanya peningkatan kasus aktif Covid-19.
Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Wisnu Jatmiko, mengatakan, meski tak melayani tatap muka, masyarakat dapat memanfaatkan layanan secara daring. Warga yang ingin mengurus keperluan administrasi kependudukan dapat mengunjungi laman https://gratiskabeh.banyumaskab.go.id atau mengunduh aplikasi Gratis Kabeh yang tersedia di gawai.
"Dengan ini, kami memohon maaf mulai 28 Juni ini hingga 9 Juli, tidak melayani tatap muka. Semua pelayanan dialihkan secara daring," kata Wisnu, melalui keterangan tertulis, Senin (28/6).
Menurutnya, apabila penyebaran Covid-19 di Banyumas dapat ditekan dan keadaan semakin membaik, maka pelayanan tatap muka akan dibuka. Bila memungkinkan, layanan administrasi secara luring kembali beroperasi pada 10 Juli mendatang.
"Apabila belum membaik akan dilakukan perpanjangan," ujarnya.
Adapun berdasarkan data laman covid19.banyumaskab.go.id, kasus aktif Covid-19 di kabupaten Banyumas berjumlah 582 orang. Sebanyak 490 orang saat ini dirawat di rumah sakit, sisanya 92 orang menjalani isolasi mandiri. Sedangkan jumlah kematian mencapai 475 orang.