Pemalang, Gatra.com - Peningkatan kasus Covid-19 membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah mengeluarkan sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat. Salah satunya memberlakukan kembali jam malam.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang Tutuko Raharjo mengatakan, status risiko penularan Covid-19 Kabupaten Pemalang sudah naik dari zona oranye menjadi zona merah.
"Sejak pekan kemarin sudah zona merah. Untuk itu, sejumlah langkah sudah disiapkan untuk menekan penularan Covid-19," kata Tutuko, Senin (28/6).
Salah satu kebijakan yang akan diberlakukan di antaranya pemberlakuan kembali jam malam. Dengan adanya kebijakan ini, maka pertokoan dan tempat aktivitas perekonomian lainnya harus tutup dan masyarakat dilarang beraktivitas di luar rumah mulai pukul 21.00 WIB.
"Pelaksanaan jam malam sedang dipersiapkan. Ini lagi dikoordinasikan. Rencananya dalam waktu dekat dilaksanakan. Kemungkinan awal bulan Juli," katanya.
Selain jam malam, pemkab juga akan memberlakukan penutupan pasar tradisional selama satu hari dalam satu pekan. Jam operasional pasar juga dibatasi maksimal pukul 14.00 WIB.
"Rencananya tiap hari Jumat pasar diliburkan. Saat diliburkan, dilakukan penyemprotan disinfektan," katanya.
Adapun untuk tempat wisata, menurut Tutuko tetap diizinkan buka, namun jumlah pengunjung dibatasi. "Jumlah pengunjung maksimal 30 persen dari kapasitas," ujarnya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19, hingga Rabu (23/6), jumlah kasus positif di Pemalang total mencapai 5.570 orang dengan kasus aktif sebanyak 666 orang. Mayoritas adalah klaster keluarga.
"Klaster lainnya ada klaster perkantoran, perbankan juga ada, tapi kecil. 80 persen klaster keluarga," ujarnya.
Tutuko mengatakan, penambahan kasus tersebut membuat tingkat keterisian tempat tidur (BOR) rumah sakit rujukan sudah mencapai 85 persen. "Angka BOR sudah 85 persen lebih. Rumah sakit sempat menolak pasien Covid-19 karena UGD rumah sakit penuh," ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Pemalang sudah pernah memberlakukan jam malam pada 27 Mei hingga 9 Juni 2020. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19.