Home Hukum Polisi Akan Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Wabup Lamteng

Polisi Akan Pelajari Laporan Dugaan Pelanggaran Prokes Wabup Lamteng

Bandar Lampung, Gatra.com - Polda Lampung akan pelajari lebih dahulu atas laporan dugaan pelanggaran prokes yang mengaitkan Wakil Bupati Lampung Tangah Ardito Wijaya dalam video yang beredar luas ketika dirinya bernyanyi dan berjoget pada acara resepsi pernikahan tanpa menerapkan protokol kesehatan.

"Laporanya sudah diterima kemarin sore, setelah dipelajari baru diambil langkah selanjutnya, penanganannya kita lakukan di Polda Lampung " ungkap Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno kepada awak media, Senin, 28/06.

Video dugaan pelanggaran prokes Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya pada suatu acara pernikahan beredar luas diberbagai grup whatsapp warga Lampung.

Terkait beredarnya video tersebut, Ardito sendiri telah membuat video klarifikasi dan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi di Way Pengubuan Lampung Tengah beberapa waktu silam.

Banyak pihak menyayangkan peristiwa tersebut, bahkan ada pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran prokes oleh Ardito Wijaya tersebut ke Polda Lampung.

Laporan tersebut dilayangkan oleh seseorang bernama Habibie ke Polda Lampung, yang tertuang dalam surat tanda terima laporan (STTPL) Nomor : STTPL/B/950/VI/2021/SPKT Polda Lampung.

Menanggapi peristiwa dugaan pelanggaran prokes yang mengaitkan sang wakil, Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad turut menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

"Atas beredarnya video dugaan pelanggaran prokes beberapa waktu lalu, saya atas nama Pemkab Lamteng meminta maaf, kepada wakil saya. Saya telah memberikan teguran lisan dan tertulis " ujar Musa.

Sementara itu, terpisah Gunernur Lampung Arinal Djuaidi menyayangkan atas kejadian dugaan pelanggaran prokes terlebih dilakukan oleh seorang pejabat.

"Saya menyesalkan tindakat tersebut, Wakil Bupati kan seorang dokter, sekarang ada persoalan penting, mengapa mengajarkan masyarakat yang seperti itu," kata Arinal kepada wartawan di Universitas Lampung, Senin, 28/06.

Untuk itu, agar peristiwa serupa tidak terulang, Arinal berjani akan mengundang Bupati / Walikota untuk memperhatikan masalah prokes.

"Dalam waktu dekat mungkin akan saya undang Bupati/Walikota agar tidak terjadi lagi yang seperti ini," tutup Arinal.

121