Semarang, Gatra.com - Objek wisata religi Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) di Jalan Gajah Raya Kota Semarang tetap buka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Ketua Pelaksana Pengelola (PP) MAJT, Prof. Dr. KH Noor Achmad MA menyatakan, faktor pertimbangan tidak menutup objek wisata riligi karena selama ini pengunjung MAJT sekadar melaksanakan shalat rawatib lima waktu.
“Mereka sengaja merangkai berkunjung ke MAJT hanya untuk shalat. Tujuan utamanya ziarah ke situs-situs Islam di kawasan pantura, maka kami tidak bisa melarang, apalagi juga tidak memberlakukan tiket tanda masuk kecuali sebatas tiket parkir,” katanya, Sabtu (26/6).
Kendati demikian, lanjut Noor Achmad, memberlakukan batasan waktu kunjungan seuai Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang yang berlaku mulai 22 Juni 2021 yakni dibatasi sampai pukul 20.00 WIB.
Sedangkan para pengunjung MAJT wajib mengenakan masker rangkap, kecuali masker telah memenuhi standar kesehatan seperti KN95 sudah dinyatakan aman.
“Tidak hanya pengunjung, tapi juga semua karyawan, pengurus, jemaah wajib mengenakan masker rangkap. Terhitung mulai Sabtu (25/6) di pintu masuk MAJT dijaga ketat oleh petugas untuk penerapan prokes ketat,” ujarnya didampingi sekretaris MAJT, KH. Muhyiddin M.Ag.
Kewajibkan mengenakan masker rangkap terhadap siapapun yang memasuki kawasan MAJT, seiring adanya Covid-19 baru varian India sudah masuk ke Jateng.
“Sepanjang masyarakat tertib dalam menaati prokes maka MAJT tetap terbuka untuk umum, termasuk pemanfaatan convention hall, maupun situs-situs lainnya,” kata Noor Achmad.
Setiap hari ratusan pengunjung dari berbagai daerah di Jawa Tengah datang ke MAJT. Wisata religi MAJT memiliki berbagai sarana antara lain, manara Al Husna dengan tinggi mencapai 99 meter yang di dalamnya terdapat Museum Perkembangan Islam.
Selain itu, ada payung raksasa seperti yang ada di Masjid Nabawi Madinah. Alquran raksasa panjang 145 x 95 cm2 di ruang utama masjid dan bedug raksasa dengan panjang mencapai 3,1 meter dengan diameter 2,2 meter.