Jakarta, Gatra.com – Polda Metro Jaya membentuk tim patroli yang berkaitan dengan Pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PPKM Mikro) mulai Jumat (25/6). Ini merupakan kelanjutan dari program pembatasan mobilitas.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Muhammad Fadil Imran, menyebutkan bahwa patroli ini masuk ke kampung-kampung untuk mengingatkan masyarakat agar menggunakan masker dan tidak berkerumun. Ini dilakukan, khususnya di wilayah-wilayah dengan angka penyebaran Covid-19 yang masih tinggi, atau di zona merah (risiko tinggi) dan zona oranye (risiko sedang).
“Masuk ke kampung-kampung untuk melakukan langkah-langkah preventif, langkah-langkah edukatif, langkah-langkah penegakan hukum,” ujar Fadil di Polda Metro Jaya pada Jumat (25/6).
Fadil menuturkan bahwa tim ini bertugas untuk melakukan patroli dan imbauan, membubarkan kerumunan, membagikan masker, serta menindak pihak yang tidak patuh. Menurutnya, terdapat sekitar 100 mobil patroli dari Ditlantas, sekitar 30 kendaraan patroli dari Samapta ditambah Pamobvit dan Brimob untuk kegiatan ini.
Kegiatan patroli ini, kata Fadil, dilakukan pada siang hari karena terdapat pembatasan mobilitas di beberapa titik yang rawan terjadi pelanggaran protokol kesehatan pada malam hari. Adapun hal ini dilaksanakan 1x24 jam yang terbagi menjadi 3 shift.
Menurut Fadil, sesuai observasi, masih terdapat masyarakat yang belum sadar untuk menerapakan protokol kesehatan.
“Karena masih ada juga dari hasil pengamatan kami ini semua, termasuk observasi saya keluar masuk kampung, masih ada juga masyarakat yang belum memiliki kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Masih banyak tempat-tempat. Inilah tugas mereka,” ucapnya.