Jakarta, Gatra.com – Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) baru saja meluncurkan sistem SRIKANDI (Sistem Rekam Uji Klinis Andalan Indonesia) untuk Multi Center Clinical Trial (uji klinis) pada Jumat, (25/6). SRIKANDI merupakan aplikasi berbasis web yang mendukung akuisisi, manajemen, pengolahan/analisis data, monitoring dan audit uji klinis dengan single atau multiple center.
Koordinator Pelaksana Laboratorium Riset dan Peneliti Madya LIPI, Rifki Sadikin, mengungkapkan beberapa fungsi dari sistem tersebut.
“Kita dapat mengelola dan mengakuisisi data uji klinis,” ujar Rifki dalam webinar bertajuk SRIKANDI: Sistem Pengolahan Data Uji Klinik yang Lengkap dan Fleksibel yang digelar Jumat, (25/6).
Rifki juga menjelaskan bahwa SRIKANDI memungkinkan penggunanya untuk membuat case report form (CFR) yang sesuai dengan kebutuhan uji klinis. Dengan demikian, penggunaannya bisa dikustomisasi tanpa adanya pemrograman ulang.
“Jadi bisa dilakukan secara mandiri juga atau bisa digunakan juga oleh pengguna biasa seperti yang kita lakukan ketika kita mendesian Google form,” sambung Rifki.
Selain itu, Rifki juga menyebutkan bahwa SRIKANDI juga mempunyai fungsi-fungsi pengelolaan data subjek. Di samping itu, sistem tersebut juga punya fungsi akuisisi pada saat pelaksanaan screening dan observasi.