Sragen, Gatra.com - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen mencatat kematian ibu saat melahirkan dengan kondisi terinveksi Covid-19. Adanya penyakit penyerta dan kondisi pre eklamsia berat (PEB) ikut menjadi penyebab ibu melahirkan tak bertahan hidup.
Hal itu disampaikan Kepala DKK Sragen, Hergiyanto kepada wartawan di Sragen, Jumat (24/6).
"Dari sembilan kasus kematian ibu hamil yang melahirkan sejak tercatat di data kami mulai Januari 2021 sampai sekarang, lima diantaranya terpapar Covid-19," katanya.
Kasus yang terjadi tiap tahun di Sragen termasuk mengkhawatirkan. Pada 2019 ada tujuh kasus, lalu melonjak 23 kasus pada 2020 dan sembilan kasus sampai Juni di 2021. Menurutnya, kondisi kesehatan kurang bagus ibu hamil menjadi penyebab utama kematiannya. Misalnya penyakit paru-paru, kangker, penyakit jantung kronis dan pre eklamsia berat (PEB).
"Banyak kasus kematian karena pre eklamsia berat," katanya.
Dalam hal ini, penurunan kasus sampai nol menjadi tugas berat bidan. Ia berharap peran bidan lebih maksimal dalam melakukan deteksi dini dan pendampingan awal kepada ibu hamil. Sehingga apabila ditemukan kondisi berisiko, bisa segera dilakukan penanganan.
"Faktor lain mungkin pas awal pandemi kemarin, ibu hamil mau periksa agak takut. Sehingga kemungkinan untuk rujukan agak terlambat," terang Hargiyanto.
Untuk menekan angka kematian ibu hamil dan kematian bayi (AKI-AKB), pihaknya mendorong koordinasi sinergis dan komunikasi dari beberapa jalur fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia menyampaikan ada tiga jalur yang terlibat. Yakni faskes primer, jalur lalu lintas rujukan maksudnya bagaimana merujuk rumah sakit yang dituju dan kesiapan rumah sakit.