Home Politik KASN Rekomendasi Tiga Besar, Rambe: Endingnya di Bupati

KASN Rekomendasi Tiga Besar, Rambe: Endingnya di Bupati

Batanghari, Gatra.com - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Batanghari, Jambi, Mula P Rambe mengatakan pihaknya sudah mendapat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terhadap hasil lelang jabatan. "Maka selanjutnya adalah mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur. Hari ini kita akan kirim surat kepada Menteri melalui Gubernur Jambi," ujarnya dikonfirmasi Gatra.com, Kamis (24/6).
 
Rekomendasi KASN yang turun yakni tiga besar dari tiga OPD (Organisasi Perangkat Daerah). Diantaranya Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Kantor Satuan Polisi Pamong Praja. "Jadi yang disetujui KASN berjumlah sembilan orang. Tahapan selanjutnya mengusulkan ke Menteri melalui Gubernur Jambi untuk pelantikan," ujarnya.
 
Menurut Rambe, kriteria penilaian lolos menjabat Kepala OPD melalui panitia seleksi (Pansel). Banyak kriteria dengan tahapan seleksi yang sudah berjalan dan setiap tahapan ada di website BKPSDMD Batanghari.  "Kawan-kawan bisa baca, ada dari makalah, ada dari asesmen, ada pengumuman terakhir dari Pansel. Dalam Permendagri Nomor 415 tahun 2019 nilai tiga besar disampaikan ke KASN untuk direkomendasikan ke KASN," katanya.
 
Rekomendasi KASN berbunyi prinsipnya menyetujui hasil seleksi terbuka yang telah diberikan. Silahkan Bupati memilih untuk diajukan pelantikan. Tiga besar itu selorohnya begini, ibarat kontes kecantikan, satu, dua dan tiga pasti sudah cantik. "Endingnya di Bupati," ucapnya.
 
Kini masih ada lagi dua jabatan kosong khusus Eselon II seperti Dinas Perindagkop dan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Batanghari. Terhadap kekosongan tersebut di angkat Pelaksana tugas. "Tentu akan kita laporkan ke Bupati menunggu petunjuk selanjutnya, kalau mau di isi ya seleksi terbuka, seperti yang sudah. Tapi untuk dua OPD ini belum, masih menunggu petunjuk," katanya.
531