Tepi Barat, Gatra.com - Ketegangan Tepi Barat telah mencapai "titik didih" saat Israel kembali melanjutkan pembangunan perampasan atas tanah Palestina. Dalam beberapa kasus warga Palestina menentang otoritas Israel dengan menolak mengevakuasi tanah yang menjadi mata pencaharian selama ini.
Stasiun berita Al Jazeera melaporkan pada Jumat, (25/6) bahwa pada bulan Mei 2021, ada 34 warga Palestina telah terbunuh dan angka kematian bulanan ini mencapai tingkat tertingginya dalam 10 tahun terakhir.
Badan Intelijen Domestik Israel, Shin Bet, juga melaporkan terdapat hampir 600 insiden kekerasan ketika militer Israel memperkuat kehadirannya di wilayah penduduk Palestina, dengan menambah beberapa batalyon pasukannya.
Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan atau Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (OCHA), dalam laporan kemanusiaan terbarunya yang mencakup 2 minggu pertama bulan Juni ini, mencatat para pelaku yang diketahui atau diyakini sebagai pemukim Israel telah melukai 11 warga Palestina, termasuk 4 anak serta merusak kendaraan dan menghancurkan ratusan pohon zaitun, sistem air dan properti milik Palestina lainnya.
Sementara itu, ketika kekerasan pemukim dan protes Palestina menyebar, salah satu titik fokus bentrokan adalah Beita di Tepi Barat utara dekat Nablus.
Diketahui, 4 warga Palestina baru-baru ini ditembak mati oleh pasukan Israel saat mereka memprotes terhadap kasus pencurian lebih dari 2 hektar atas tanah mereka, yang sebelumnya digunakan untuk penanaman zaitun dan kini menjadi pembangunan pemukiman ilegal Israel di Evyatar.
Unit administrasi sipil militer memutuskan, sekitar 50 rumah prefabrikasi pemukim yang dibangun di Gunung Sabih, dibangun secara ilegal di tanah pribadi Palestina. Memerintahkan para pemukim untuk mengungsi, dengan alasan bahwa kegiatan mereka mengganggu stabilitas keamanan di daerah tersebut.
Adapun, desa-desa di Tepi Barat yang diduduki --sering mengadakan demonstrasi pada hari Jumat guna menentang perampasan tanah, terjadi pembongkaran rumah dan pemukiman Israel yang dianggap ilegal menurut hukum internasional. Pasukan Israel biasanya menanggapi protes dengan kekerasan yang tidak proporsional.
Diketahui sekitar 475.000 pemukim Israel tinggal di Tepi Barat yang diduduki, rumah bagi lebih dari 2,8 juta warga Palestina. Di samping itu, Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan baru-baru ini mengatakan, Israel melakukan "kejahatan terhadap kemanusiaan apartheid dan penganiayaan" terhadap warga Palestina. Ini merinci bagaimana Israel berusaha mempertahankan hegemoni Yahudi-Israel atas rakyat Palestina dari Sungai Yordan hingga Laut Mediterania.