Semarang, Gatra.com- Komisi D DPRD Jawa Tengah (Jateng) meminta pemerintah membatalkan kenaikan tarif jalan tol Semarang-Solo, karena akan menambah beban masyarakat kecil di tengah pandemi Covid-19. Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Hadi Santoso menyatakan, kenaikan tarif jalan tol Semarang-Solo yang rencananya akan dilakukan 27 Juni 2021 agar dibatalkan sampai kondisi lebih baik.
“Ikut prihatin akan matinya hati nurani pengelola tol Semarang-Solo, di tengah pandemi Covid-19 yang sedang naik, ekonomi terpuruk, malah mengambil kebijakan menambah beban rakyat dengan menaikkan tarif tol. Kami dibatalkan,” katanya, Kamis (24/6).
Rencana kenaikan jalan tol Semarang-Solo mulai dari jarak terdekat Rp1.000 hingga Rp10.000 untuk terjauh. Adanya kenaikan tarif tersebut membuat tarif perjalanan melalui jalan tol Trans Jawa (Jakarta-Surabaya) naik. Tarif golongan I (sedan, jip, pikap, minibus, dan bus) misalnya, untuk perjalanan terjauh dari gerbang tol (GT) Banyumanik menuju GT Surakarta atau sebaliknya, semula Rp65.000 menjadi Rp75.000.
Lebih lanjut Hadi menyatakan, keluarnya Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor : 752/KPTS/ M/2021 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Jalan Tol Semarang-Solo tertanggal 9 Juni 2021 ini tidak memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. “Kenaikan jalan tol Semarang-Solo akan menambah pengeluaran masyarakat, terutama biaya mobilisasi yang akan berimplikasi pada kenaikan harga bahan pokok dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Politisi PKS ini menilai kenaikan tarif tol ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang berupaya menekan beban masyarakat. Di satu sisi subsidi digelontor, tapi beban transportasi dinaikkan. “Ini menunjukkan ketidakkonstistenan pemerintah. Kami meminta pemerintah membatalkan kenaikan tarif tol ini sampai ekonomi masyarakat memungkinkan,” ujar Hadi.