Home Milenial Guru, Orang Tua dan Murid Punya Kendala Belajar dari Rumah

Guru, Orang Tua dan Murid Punya Kendala Belajar dari Rumah

Jakarta, Gatra.com - Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih mengatakan terkait kendala belajar dari rumah, maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengelompokkan menjadi 3 kelompok yakni, kelompok guru, orang tua dan murid.

Hal itu disampaikannya dalam webinar bertajuk "Apa Kabar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas", yang diadakan pada Kamis, (24/6) dan disiarkan langsung via kanal YouTube Kemkominfo TV.

Pertama, untuk kelompok guru, beber Sri, guru tampaknya mengalami kesulitan mengelola PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) dan cenderung fokus pada penuntasan kurikulum, yang memang belum mereka sederhanakan yaitu Kurikulum 2013 (K-13).

Kemudian ia menambahkan, waktu pembelajaran pun berkurang, sehingga guru tak mungkin memenuhi beban jam mengajar. Selain itu, guru juga kesulitan komunikasi dengan orang tua, sebagai mitra di rumah. "Ini adalah kesulitan-kesulitan yang memang kami temukan ketika kami mencoba menanyakan kepada guru," tutur Sri.

Sedangkan kelompok yang kedua, terhadap pihak orang tua sendiri, ia menyebut bahwa tidak semua orang tua mampu memfasilitasi anak-anaknya untuk belajar dari rumah. Orang tua juga memiliki kesulitan, baik dari kemampuan kompetensi akademiknya, fasilitas sarana-prasarana yang kurang mendukung dan lain-lain.

"Belum lagi juga, orang tua ini mulai gelisah terhadap perilaku anak-anak kita. Anak-anak kita kedisiplinannya menjadi bergeser, kebiasaan bangun pagi, berangkat ke sekolah ketika berlaku era normal, di masa BDR (Belajar Dari Rumah) ini anak-anak kita sering bangun agak siang gitu. Nah ini nampaknya juga banyak yang dikeluhkan orang tua," sambung Sri.

Adapun kelompok ketiga, lanjutnya, adalah anak-anak. Di mana, mereka mengalami kesulitan menerima pembelajaran di masa pemberlakuan PJJ, baik yang daring maupun yang luring. Karena Pembelajaran Jarak Jauh ini terbagi menjadi dua, yakni daring dan luring. Itu semua diizinkan, sesuai dengan kemampuan sekolah untuk mengelola serta fasilitasnya.

153