Home Hukum Ringkus Pencuri Spesialis Tabung Gas, Polisi Jelaskan Modus Pelaku

Ringkus Pencuri Spesialis Tabung Gas, Polisi Jelaskan Modus Pelaku

Jakarta, Gatra.com- Seorang pria berinisial LAP menjadi tersangka pencurian tabung gas di Jakarta Selatan. Ia diamankan oleh tim dari Satreskrim Polda Metro Jaya pada Jumat (18/06) lalu. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar menyebutkan bahwa pelaku melakukan beragam cara untuk mencuri. Sasarannya beragam seperti rumah, kantin sekolah, dan warung.

“Dia beragam ada yang memasuki rumah yang orangnya lagi pergi, ada yang memanjat tembok malam hari, masuk, diambil, gitu. Kantin juga posisi malam hari kan kosong, diambil,” ucap Akbar melalui sambungan telepon pada Kamis (24/06).

Akbar menyebutkan bahwa tabung gas yang dicuri itu kemudian dijual. Meski begitu, menurutnya tidak menutup kemungkinan latar belakang lain. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menyebutkan bahwa pelaku menjual secara acak dengan harga yang lebih murah. “Yang jelas dia menawarkan lebih murah dari pada harga pasaran makanya sering mudah dia untuk menjualnya,”ucap Azis di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (24/06).

Azis menyebutkan bahwa pelaku sudah melakukan aksi sejak bulan Maret hingga diamankan pada 18 Juni 2021 oleh polisi dengan tempat kejadian perkara (TKP) adalah 14 lokasi. Menurutnya beberapa daerah tempat ia melakukan pencurian adalah sekitar Cipete, Kebayoran lama, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Mampang Prapatan.

Terkait alasan, Azis menuturkan bahwa tersangka memilih untuk mencuri tabung gas karena mudah untuk dijual. Keuntungan dari menjual tabung gas tersebut digunakan untuk kehidupan sehari-hari seperti makan anak dan istri. “Karena dia merasa mudah mencuri, sulit untuk terlacak karena tidak ada identitasnya. kemudian mudah untuk menjual atau mendapatkan keuntungan instan,” ucap Azis.

Polisi mengamankan 21 tabung gas 3 kg sebagai barang bukti. Akibat hal ini, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

629