Jakarta, Gatra.com - Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, Erik Kurniawan, mengungkapkan bahwa setiap usai pemilu, lazimnya para penguasa terpilih lupa terhadap rakyat yang memilihnya.
“Jadi bisa kita lihat bahwa pasca-pemilu, publik lebih banyak dicuekkin, misalnya di kasus Omnibus Law, RUU KUHP, RUU KPK,” ujar Erik dalam diskusi daring bertajuk Platform Nyapres 2024: Peluang Tokoh & Koalisi Partai 2024 dalam Regenerasi Kepemimpinan Nasional setelah Berakhirnya Jabatan Presiden 2 periode, Rabu, (23/6).
“Lebih banyak dicuekkin. Publik tidak bisa meminta pertanggungjawaban penguasa atas sejumlah kebijakan yang dianggap merugikan,” sambung Erik.
Dengan demikian, Erik menilai bahwa relasi antara konstituen dan penguasa (eksekutif dan legislatif) terputus begitu saja setelah pemilu selesai. Padahal, ia menilai bahwa relasi yang terawat antara keduanya merupakan nyawa demokrasi.
Erik menuding bahwa pemilu di Indonesia saat ini tak bernilai demokratis. Ia melihat bahwa pemilu hanyalah sebatas instrumen kelompok elit untuk mensirkulasikan kepentingan kelompoknya sendiri dan membagikan potongan-potongan kue kekuasaan.