Home Gaya Hidup Kades Terseret Hukum, Paguyuban Beri Pendampingan

Kades Terseret Hukum, Paguyuban Beri Pendampingan

Kendal, Gatra.com- Visi misi yang yang diusung Abdul Malik, seorang Kades Ngampel Wetan, Kendal, Jawa Tengah, saat maju di pemilihan ketua paguyuban kades memikat hati kades se-Kendal. Hal ini dibuktikan dengan perolehan suara yang cukup signifikan diperoleh Malik untuk mengomandani paguyuban kepala desa (Kades) Bahurekso Kendal . Dalam proses pemilihan yang berlangsung dengan bebas, adil dan luber (langsung, umum, bebas, rahasia), Malik menang telak atas dua rivalnya yakni, Sujarno Kades Pagertoyo Kecamatan Limbangan dan Budiyono Kades Kedunggading Kecamatan Ringinarum.
 
Visi misi memberikan pendampingan bagi kades yang tersangkut permasalahan hukum dengan aparat penegak hukum diduga menjadi pengaruh besar bagi Malik mengantongi 145 suara saat pemilihan ketua paguyuban kades berlangsung. Sedangkan dua lawannya hanya mendapatkan 87 suara dan 19 suara. "Ke depan kita akan lebih intenskan cara berkoordinasi antar kades sesuai dengan visi misi yang kami usung," kata Malik usai acara penghitungan hasil suara pemilihan ketua paguyuban kades di Tirtoarum Kendal, Rabu (23/6).
 
Koordinasi lebih intens tak hanya dilakukan dengan para kades yang telah memilihnya, namun juga dengan para rivalnya demi mewujudkan paguyuban kades lebih guyub dan rukun. "Bilamana ada permasalahan hukum yang dialami kades, nanti juga kita beri pendampingan. Namun, semoga saja tidak ada satupun kades yang berurusan dengan hukum," ujarnya. Ia menegaskan, yang terpenting dalam organisasi yang mulai dipimpinnya saat ini adalah sebuah keguyub rukunan antar kades sekabupaten Kendal. "Kalau kita guyub rukun, mau apa saja itu mudah," ungkapnya.
 
Sementara itu, Budiyono selaku tim formatur menyampaikan, mekanisme pemilihan ketua paguyuban dilakukan di tiap kecamatan masing-masing. Kemudian, kertas suara hasil pencoblosan dikumpulkan menjadi satu di Tirtoarum untuk dihitung. "Dari 266 kades yang menggunakan hak suaranya ada 257. Sebanyak 9 kades tidak bisa hadir karena berhalangan," kata Budiyono.
 
Perhitungan surat suara dilakukan tim formatur secara demokratis dengan disaksikan para saksi dari masing-masing calon yang maju. Hasilnya, Abdul Malik terpilih menjadi Ketua Paguyuban Kades Bahurekso Kendal periode 2021-2024. Terkait pelantikan, kata Budiyono, akan dilakukan Bupati Kendal, namun tanggalnya masih menyesuaikan, karena ketua terpilih terlebih dahulu diberi waktu satu bulan untuk membentuk sebuah kepengurusan paguyuban yang baru.
1435