Home Hukum Kejagung Lelang 17 Kapal Kasus Asabri, Ini Harganya

Kejagung Lelang 17 Kapal Kasus Asabri, Ini Harganya

Jakarta, Gatra.com – Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (PPA Kejagung) akan melelang 17 kapal berbagai jenis yang merupakan benda sitaan atau barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT Asabri.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapusenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Rabu (23/6), menyampaikan, belasan kapal yang bakal dilego ini terkait kasus yang membelit tersangka HH.

Pelelangan belasan kapal ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 Undang-Undang (UU). Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana mengingat biaya penyimpanan dan pemeliharaan yang tinggi.

"[Pelelangan] melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, [Kalimantan Timur]," kata Leo.

Berikut daftar 17 kapal yang akan dilelang dan harga dasarnya:

1. Satu unit Kapal Barge ARK 03, terletak di tepi Sungai Mahakam, Kelurahan Bakuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse Akta di Bank Mayapada sebagai pemegang hipotik. Harga dasar Rp8.090.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p1.650.000.000.

2. Satu unit Kapal Barge ARK 02, terletak di tepi Sungai Mahakam, Kelurahan Bakuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse Akta di Bank Mayapada sebagai pemegang hipotik. Harga dasar Rp8.090.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p1.650.000.000.

3. Satu unit Kapal Barge ARK 05, terletak di tepi Sungai Mahakam, Kelurahan Bakuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse Akta di Bank Mayapada sebagai pemegang hipotik. Harga dasar Rp8.300.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p1.700.000.000.

4.  Satu unit Kapal Barge ARK 06, terletak di tepi Sungai Mahakam, Kelurahan Bakuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse Akta pada penjual. Harga dasar Rp8.300.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p1.700.000.000.

5. Satu unit kapal Tug Boat NOAH II terlelak di tepi Sungai Mahakam, Kelurahan Bakuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse akta berda di Bank Mayapada sebagaipemegang hipotik. Harga dasar Rp6.040.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p1.250.000.000.‎

6. Satu unit kapal Tug Boat NOAH III terlelak di tepi Sungai Mahakam, Kelurahan Bakuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse akta berda di Bank Mayapada sebagaipemegang hipotik. Harga dasar Rp6.040.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p1.250.000.000.‎‎

7. Satu unit kapal Tug Boat NOAH V terlelak di tepi Sungai Mahakam, Kelurahan Bakuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse akta berda di Bank Mayapada sebagaipemegang hipotik. Harga dasar Rp5.940.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p1.200.000.000.‎

8. Satu unit kapal Tug Boat NOAH VI terlelak di tepi Sungai Mahakam, Kelurahan Bakuan, Kecamatan Palaran, Samarinda, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse akta berda di Bank Mayapada sebagaipemegang hipotik. Harga dasar Rp5.940.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p1.200.000.000.‎‎

9. Satu unit kapal Tug Boat PASMAR 01 terlelak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse akta berda pada penjual. Harga dasar Rp3.020.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p650.000.000.‎‎‎

10.‎ Satu unit kapal Tug Boat TAURIANS TWO terlelak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse akta berda pada penjual. Harga dasar Rp1.810.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p370.000.000.‎‎‎

‎11. Satu unit kapal Tug Boat TAURIANS THREE terlelak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse akta berda pada penjual. Harga dasar Rp1.810.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p370.000.000.‎‎‎

12. Satu unit kapal Tug Boat TAURIANS ONE terlelak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse akta berda pada penjual. Harga dasar Rp1.780.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p400.000.000.‎‎‎

13. Satu unit kapal Barge ARK 01 terlelak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kaltim. Bukti kepemilikan grosse akta berda di Bank Mayapada sebagai pemegang hipotik. Harga dasar Rp8.090.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p1.650.000.000.‎‎‎

14. Satu unit kapal Tug Boat NOAH I terlelak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kaltim.  Bukti kepemilikan grosse akta berda di Bank Mayapada sebagaipemegang hipotik. Harga dasar Rp6.040.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p1.250.000.000.‎‎

15. Satu unit kapal Barge TBG 306 terlelak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kaltim.  Bukti kepemilikan grosse akta berda di Bank Mayapada sebagaipemegang hipotik. Harga dasar Rp6.170.000.000. Uang jaminan penawaran Rp1.250.000.000.

16. Satu unit kapal Barge TBG 301 terlelak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kaltim.  Bukti kepemilikan grosse akta berda di Bank Mayapada sebagaipemegang hipotik. Harga dasar Rp6.000.000.000. Uang jaminan penawaran Rp1.200.000.000.

17.  Satu unit kapal Tug Boat TTB 2007 terlelak di Pelabuhan Kelas II Sendawar, Desa Kampung Bunyut, Kecamatan Melak, Kutai Barat, Kaltim.  Bukti kepemilikan grosse akta berda di Bank Mayapada sebagai pemegang hipotik. Harga dasar Rp3.730.000.000. Uang jaminan penawaran R‎p750.000.000.‎‎

Leo mengungkapkan, pelelangan akan dilakukan pada Jumat, 2 Juli 2021. Waktu pengajuan penawaran pada pukul 12.00–13.00 waktu server Aplikasi Lelang melalui internet sesuai WIB atau Pukul 13.00–14.00 WITA pada laman https://www.lelang.go.id.

"Penetapan pemenang setelah batas akhir penawaran, tempat lelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda, Jl. Juanda 6, Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda," katanya.

343