Home Hukum Pelaku Penembakan di Jakarta Barat Diamankan Polisi

Pelaku Penembakan di Jakarta Barat Diamankan Polisi

Jakarta, Gatra.com - Pelaku penembakan terhadap MIS (18) di Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat diamankan oleh polisi pada Selasa (22/06) pukul 04.23 WIB. Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Lalu Mesti Ali menyebutkan bahwa pelaku berinisial JP.

"Sepintas dia dalam perjalanan kita introgasi dia yang melakukan penembakan,"ujar Ali melalui sambungan

Ali menuturkan bahwa pelaku berinisial JP diamankan bersama rekan-rekannya di Kelurahan Bukit Duri, Jakarta Selatan. Total orang diamankan oleh polisi adalah 10 orang.

Ali menyebutkan bahwa pihak-pihak ini belum ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mendalami perannya masing-masing. 

"Masih kita periksa dulu,"ujar Ali.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan pantauan dari CCTV dan informasi dari warga. Dari kasus ini, polisi mengamankan senjata api, air soft gun, dan beberapa senjata tajam.

Akibat hal ini, JP yang diamankan sementara dikenakan Pasal 354 KUHP untuk penembakan. Selain itu, ia dikenakan Pasal 1 dan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 52 Tahun 1951.

Sebelumnya, Seorang pemuda berinisal MIS (18) menjadi korban tembak oleh orang tak dikenal (otk) di Jalan Mangga Besar VI D, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa (22/06) dini hari. MIS ditembak karena menegur orang tersebut saat minum miras. 

MIS dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat dengan luka di bagian ketiak kiri dan tangan kiri. 
 

77