Home Kebencanaan Setelah Tutup di Akhir Pekan, Objek Wisata di Bantul Akan Pakai Sistem Buka Tutup

Setelah Tutup di Akhir Pekan, Objek Wisata di Bantul Akan Pakai Sistem Buka Tutup

Bantul, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memilih opsi penerapan buka tutup objek wisata setelah masa Instruksi Bupati (Inbup) habis pada 28 Juni. Selama periode berlakunya Inbup, seluruh objek tutup di akhir pekan.

"Setelah masa berlakunya Inbup habis, tempat wisata akan kami buka dengan pengawasan ketat. Bekerjasama dengan TNI dan Polri, aparat Satpol PP akan diterjunkan untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan," kata Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, Selasa (22/6).

Langkah ini menurut Halim menjadi prioritas di tengah ganas dan cepatnya penyebaran Covid-19.

Meski berdampak pada sektor ekonomi, Halim meyakini kebijakan yang didukung Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X ini tidak seperti yang dikhawatirkan. Pasalnya penutupan hanya berlangsung dua hari.

"Masih ada 5 hari lainnya dan hanya 2 akhir pekan. Tapi jika dirasa kerumunan tinggi, maka aparat bisa mengambil tindakan buka tutup objek wisata," katanya.

Secara teknis, sistem buka tutup objek wisata ini akan menutup akses masuk jika daya tampung tempat itu mengundang risiko. Saat ada lima mobil keluar misalnya, maka lima mobil bisa masuk.

Meski bakal memicu antrean kendaraan, langkah itu akan diambil demi mengantisipasi sebaran Covid-19 dan roda ekonomi tetap berjalan.

Metode serupa juga akan diterapkan di rumah makan atau warung di objek wisata. Jika kapasitas warung sudah berisiko dan padat, pengelola harus membatasi pengunjung warungnya.

"Saya berharap warga masyarakat sadar akan bahaya Covid-19 sehingga lebih taat protokol kesehatan," ucapnya.

Salah satu pemilik rumah makan di Pantai Depok, Bantul, Siti, mengaku sebenarnya kalangan pedagang tidak mempersalahkan penutupan di akhir pekan. Namun pihaknya berharap pengumuman penutupan dilakukan jauh-jauh hari.

"Tidak mendadak seperti kemarin. Dampaknya rekan-rekan, termasuk saya, banyak mengalami kerugian karena sudah mendatangkan barang untuk memenuhi pesanan yang sudah masuk," jelasnya.

Akibat penutupan di akhir pekan, Siti mengaku mengalami kerugian Rp5 juta karena pembatalan pesanan dan bahan baku yang tidak bisa diolah lagi karena dirinya tak memiliki alat penyimpanan.

Adapun Aktivis Jogja Corruption Watch Baharuddin Kamba mendorong Pemda DIY untuk menggunakan dana keistimewaan  (danais) untuk penanganan Covid-19.

"Itu merupakan salah satu solusi. Karena jika terus dibebankan kepada masyarakat dengan konsep gotong-royong, maka kondisi semakin sulit. Belum lagi masyarakat yang kena pemutusan hubungan kerja (PHK) Kan kasihan juga harus dibebani urunan," kata dia lewat pesan tertulis.

Kamba berharap penggunaan danais untuk pembangunan atau infrastruktur dapat ditunda dulu dan dialokasikan untuk penanganan Covid-19.

822