Home Teknologi Urusan Polisi Sudah Bisa Pakai Aplikasi

Urusan Polisi Sudah Bisa Pakai Aplikasi

Magelang, Gatra.com - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didamping Plt Kapolres Magelang Kota AKBP Fidelis Timuranto, meresmikan program E-Office di Mapolresta Magelang, Selasa (21/6). Program tersebut merupakan sebuah terobosan dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

"Hari ini Polres Magelang Kota, mengeluarkan program baru yang bernama E-Office. Hal ini merupakan terobosan baru Polri yang di keluarkan Polres Magelang, dan dapat memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Magelang, dengan membuat program E-Office,"ujar Lutfi.

Plt Kapolres Magelang Kota AKBP Fidelis Timuranto, menjelaskan, program E-Office Gelang Angkasa adalah sebuah pogram pelayanan kepolisian Polres Magelang Kota yang berupa aplikasi.

"Pelayanan terdiri atas 2 aplikasi Elang Kota (Elektronik Pelayanan Magelang Kota) dengan fitur didalam aplikasi yang mengakomodir kebutuhan masyarakat terkait dengan laporan polisi, permohonan perpanjangan SIM, SKCK, laporan Kehilangan, pengaduan, pemberitahuan penyampaian pendapat di muka umum, permohonan ijin keramaian, Laporan pengaduan, Laporan data orang asing, dan Pengaduan Propam,"katanya.

Sedangkan aplikasi kedua adalah Tidar Presisi, yakni sebuah aplikasi yang mengakomodir kebutuhan Polres Magelang Kota dalam rangka mengevaluasi kinerja semua fungsi operasional dalam melaksanakan pelayanan masyarakat. Ia menambahkan, setiap kegitan anggota di lapangan terkontrol dan termonitor secara akurat berdasarkan titik-titik sasaran yang sudah ditentukan dan dimonitor oleh operator dasboard yang sudah di tunjuk setiap satuan fungsi operasional.

"Sehingga secara singkat dengan E Office Gelang Angkasa Polres Magelang Kota memberikan kemudahan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan setiap kegiatan anggota, dalam melayani masyarakat terkontrol dengan akurat pada aplikasi Tidar Presisi,"terangnya.

Dikatakan Fidels, Kemudahan masyarakat dengan menggunakan Aplikasi Elang Kota-Gelang Angkasa masyarakat lebih terlayani dengan cepat, karena pada saat datang ke kantor polisi tinggal scanning barcode dan ferivikasi identitas sesuai KTP. Sehingga pelayanan lebih cepat dan memangkas birokrasi dalam pelayanan kepolisian.
 


 

150